TOPRIAU|Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 mulai Senin, 16 Juni hingga 30 Juni 2025.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran BKN yang mengatur seluruh tahapan proses seleksi nasional PPPK tahun ini.
Seleksi tahap dua PPPK 2024 diperuntukkan khusus bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Setelah melalui proses administrasi dan seleksi kompetensi, kini peserta dapat mengecek hasil kelulusan masing-masing melalui laman resmi SSCASN.
Cara Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Berikut panduan untuk mengecek hasil seleksi PPPK Tahap 2 secara online:
- Kunjungi situs resmi SSCASN di alamat: https://sscasn.bkn.go.id
- Klik tombol “Login” di pojok kanan atas halaman.
- Masukkan NIK dan password yang digunakan saat pendaftaran PPPK 2024.
- Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke halaman dashboard peserta.
Di sana, Anda dapat melihat resume pendaftaran serta status kelulusan PPPK 2024 Tahap 2.
Pastikan untuk menggunakan data yang benar dan koneksi internet yang stabil agar proses berjalan lancar.
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Tahapan seleksi PPPK 2024 Tahap 2 dimulai dengan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat ujian pada 9 hingga 21 April 2025.
Pelaksanaan seleksi kompetensi berlangsung dari 22 April hingga 31 Mei 2025. Nilai hasil seleksi kemudian diolah antara 27 April hingga 15 Juni 2025.
Selanjutnya, pengumuman hasil kelulusan disampaikan secara bertahap mulai 16 hingga 30 Juni 2025.
Untuk instansi yang menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan, proses tersebut dijadwalkan pada 30 April hingga 1 Juni 2025, sementara integrasi nilai dilakukan dari 5 Mei hingga 17 Juni 2025.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, tahap berikutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI PPPK), yang dimulai pada 1 Juli dan berakhir pada 31 Juli 2025.
Setelah itu, proses usul penetapan Nomor Induk PPPK akan berlangsung dari 1 Agustus hingga 10 September 2025.
Apa yang Harus Dilakukan Setelah Dinyatakan Lulus?
Bagi peserta yang lulus seleksi PPPK Tahap 2, langkah selanjutnya adalah melakukan pengisian DRH secara daring melalui portal SSCASN mulai 1 Juli 2025. Peserta diharapkan menyiapkan dokumen penting, seperti:
- Salinan ijazah dan transkrip nilai
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
- Surat bebas narkoba
- Pasfoto terbaru
- Surat pernyataan sesuai ketentuan instansi
Semua dokumen harus diunggah dalam format digital dan sesuai dengan instruksi instansi masing-masing.
Imbauan Bagi Peserta
Peserta diminta untuk secara aktif mengecek informasi terbaru melalui situs resmi SSCASN dan kanal resmi instansi yang dilamar.
Hindari percaya pada informasi yang tidak terverifikasi dan selalu pastikan untuk menyiapkan dokumen sejak dini agar tidak terlambat dalam proses administrasi berikutnya.
Dengan dimulainya pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 2 ini, pemerintah berharap proses rekrutmen ini berjalan lancar, transparan, dan memberikan kepastian bagi para tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Semoga menjadi langkah awal menuju karier ASN yang lebih baik.***