Kuantan Mudik | Topriau – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby. Ak. MM. Membuka Secara Resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2024 di Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi.
Pelaksanaan kegiataan Musrenbang ini dilaksanakan di Kebun Nopi Desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik, Rabu, (15/3/2023).
Turut serta mendampingi Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby dalam Musrenbang di Kecamatan Kuantan Mudik adalah Sekda Kuansing Dedy Sambudi, S Kep. M. Kes, Penesehat Ahli Aherson, Penesehat Ahli Urdianto, Waka I DPRD Kuansing Zulhendri, Waka II DPRD Kuansing Jufrizal, dan beberapa Anggota DPRD Kuansing, seluruh Kepala OPD, Forkopimda seluruh Kades, Perangkat Desa serta unsur – unsur Masyarakat di Kecamatan Kuantan Mudik.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby minta seluruh Kepala OPD agar bergerak cepat bersama Stakeholder terkait, untuk melakukan peninjauan lapangan ke desa-desa, sebagai bentuk respon cepat, untuk melihat apa saja infrastruktur yang akan dibangun, terutama 27 usulan yang disampaikan oleh Camat Kuantan Mudik
” Segera tinjau usulan kegiatan pembanguan yang disampaikan Camat. Terutama menyangkut Jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten, segera ditindak lanjuti sesuai kemampuan anggaran, termasuk jalan penghubung antar desa,” Pinta Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
Dikatakan, Suhardiman, Ia juga menyampaikan kepada Perangkat Kelurahan dan Desa dalam pelaksanaan kegiatan ini dapat berkoordinasi penuh dengan jajaran Kecamatan, pendamping desa dan apabila perlu bekerja sama dengan pihak Forkopimcam agar kegiatan pembangunan di Desa lebih optimal.
” Kita berharap, untuk mensukseskan pembangunan di kelurahan maupun desa, perangkat kelurahan dan desa dapat saja berkoordinasi pendamping desa, perangkat Kecamatan, termasuk Forkopimcam, sehingga pembangunan di kelurahan maupun desa bisa tercapai maksimal,” Harapnya
Adapun 27 Usulan yang menjadi Skala Prioritas pada musrenbang RKPD di Kecamatan Kuantan mudik tahun 2024 lebih di fokuskan kepada infrastuktur pembangunan dan dan peningkatan jalan
Berikut Daftar 27 Rumusan usulan skala prioritas pembangunan di Kecamatan Kuantan Mudik yang disampaikan Camat Kuantan Mudik Sadarisna, S.S.Tp pada Musrenbang RKPD Pada tahun 2024 di Kecamatan Kuantan Mudik adalah sebagai berikut:
1.Pembangunan Kantor Desa Aur Duri 1 Unit
2.Pengaspalan Jalan Desa Bukit Kauman 1 KM
3.Rekontruksi Ruas Jalan Koto Lubuk Jambi – Lubuk Ambacang, Desa Koto Kubuk Jambi 5 KM
4. Rekontruksi Ruas Jalan Pulau Binjai – Saik, Desa Pulau Binjai
5.Pengaspalan Jalan Desa Banjar Guntung 1,2 KM
6.Pengaspalan Jalan Desa Seberang Cengar 1KM
7.Pengaspalan Jalan Desa Air Buluh 2 KM
8.Pengaspalan Jalan Desa Koto Cengar 1,5 KM
9.Pembangunan Jalan Lingkar Pasar Lubuk Jambi Menuju Koto Lubuk Jambi, Kelurahan Lubuk Jambi 1 KM.
10.Pembangunan Jembatan Desa Lubuk Ramo
3 Unit.
11.Pembangunan Drainase Desa Luai 1200 Meter.
12.Pembangunan Drainase Desa Seberang Pantai 1 KM.
13. Pengadaan Irigasi dan Pompa Desa Saik 1 Unit.
14.Peningkatan Pengembangan Saluran Irigasi Desa Sungai Manau 2 KM.
15.Pembangunan RKB SMPN 4 Desa Pantai 2 Ruangan.
16.Pembangunan Gedung Posyandu Desa Kasang 1 Unit.
17.Turap Kuantan Desa Pebaun Hulu 20 M.
18.Perbaikan Jalan Desa Kinali 3 KM.
19.Pembangunan Jembatan Sangau 1 Unit.
20.Pengadaan Air Bersih Desa Pebaun Hilir 1 Kegiatan.
21.Pembukaan Badan Jalan Lingkar Muaro Timbang Sungai Kalilawar Desa Muaro Tombang 900 M.
22.Peningkatan Jalan Produksi Desa Banjar Padang 2 KM.
23.Rehab Gedung Sekolah SDN 011 Desa Bukit Pedusunan 1 Kelas.
24.Rehab Gedung Sekolah SDN 018 Desa Rantau Sialang 2 Kelas
25.Pelatihan/perlengkapan Membatik, Tata Boga, Kecantikan Desa Koto Cengar, Kelurahan Lubuk Jambi, Bukit Kauman, SMPN 6.
26.Pembangunan Ruang Kelas Baru, SDN 015 Pebaun Hilir, SDN 008 Seberang Pantai, SMPN 1 Kuantan Mudik, SDN 010 Bukit Kauman, SDN 007 Lubuk Ramo, SDN 017 Seberang Cengar, SMPN 4 Pantai, SDN 020 Pantai 15 Ruangan dan Rehab Gedung Sekolah SDN 016 Air Buluh, SDN 004 Sungai Manau, SMPN 2 Bukit Kauman, SDN 007 Lubuk Ramo, SMPN 4 Pantai, SMPN 5 Saik, Dengan Keseluruhan 10 Ruangan.
27.Pembangunan Gedung Sebaguna Kecamatan Kuantan Mudik 1 Unit. dan Rehab Rumah Dinas Camat 1 Unit. (*)