Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Indragiri Hilir · 15 Mar 2025 01:16 WIB ·

Malang!! Panen Sawit Dikebunya Sendiri, Sorang Petani di Keritang Kena Jeruji Besi


 Malang!! Panen Sawit Dikebunya Sendiri, Sorang Petani di Keritang Kena Jeruji Besi Perbesar

 

Tembilahan, Topriau – Seorang warga berinisial SA saat ini harus mendekam di balik jeruji besi setelah menjalani tahanan jaksa lebih dari tiga bulan.inisial SA, yang merupakan penerima kuasa dari kebun kelapa sawit di Desa Pancur, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, terjerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dan pasal 363 KUHAP.JO 55 terkait tindak pidana pencurian buah kelapa sawit dengan pemberatan.

Kasus ini bermula dari laporan seorang pensiunan polisi berinisial (HA)yang mengklaim bahwa tanah yang telah dihibahkan kepada inisial SA yang terletak di sungai Erang sejatinya merupakan miliknya. Konflik kepemilikan ini kemudian berujung pada proses hukum yang menempatkan inisial SN sebagai terdakwa.

Ironisnya dalam kasus ini, menurut saksi dalam persidangan, adalah bahwa inisial SA telah ditahan lebih dari tiga bulan sebagai tahanan jaksa, sementara pihak lain yang terlibat dalam proses panen kelapa sawit yang terletak di sungai erang, seperti inisial M yang diduga sebagai penadah dan dan inisial AS yang berdomisili di Sungai Akar sebagai pemanen, Desa Pancur, hingga kini belum ditangkap oleh aparat penegak hukum (APH).

Proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas 2 Tembilahan telah berjalan beberapa kali. Namun, yang menjadi sorotan adalah barang bukti yang dimiliki Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil dalam menahan inisial SA, yang diduga hanya berupa foto kelapa sawit dan nota penjualan yang dikeluarkan oleh inisial M selaku penadah sekaligus pemanen sawit di Sungai Erang.

Dalam persidangan pada kamis 13 Maret 2025 di hadapan hakim inisial MI Selaku saksi mengatakan bahwa diri nya telah di ancam penyidik Polsek keritang kabupaten Inhil Provinsi riau mengatakan bahwa dirinya diminta memberikan kesaksian bohong,agar dapat memberatkan tersangka inisial SA

Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai keadilan dalam proses hukum, terutama terkait perbedaan perlakuan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Masyarakat pun menantikan bagaimana keputusan pengadilan dalam kasus ini serta kejelasan hukum mengenai inisial M selaku penadah sekaligus pemanen berserta teman nya inisial AS

Kasus penangkapan inisial SN diduga Ada indikasi permainan antara pelapor dangan oknum penegak hukum (APH),inisial M juga inisial AS di polsek kecamatan keritang kabupaten Indragiri Hilir (inhil) prov Riau.

jika dikaitkan dengan video yang berdurasi 5 menit itu, yang telah viral beredar dalam percakapan oknum penyidik Polsek kecamatan keritang yang ber inisial M yang diduga melakukan minta uang kepada terduga penadah kelapa sawit,hanya menjadi saksi perkara.

Hingga berita ini di terbitkan, di karenakan pihak berwenang belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan terhadap inisial M juga inisial AS, Namun kami terus berupaya mengkonfirmasi

Indra TT

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bongkar Dugaan Pelepasan Bandar Narkoba, Ketua GWI Inhil Dukung CEO Riautodays Surati Polres

30 May 2025 - 20:38 WIB

Tangkap Lepas Terduga Bandar Narkoba, Ketua Karang Taruna Tembilahan Hulu Surati Polres Inhil

29 May 2025 - 20:48 WIB

Suami Siri Aniaya Istri dan Rampas Harta di Tempuling, Polsek Tempuling Gerak Cepat Amankan Pelaku

21 May 2025 - 10:25 WIB

HKG PKK Ke-53 Inhil Fokuskan Pelayanan Kesehatan, Bupati Harap Kegiatan Serupa Diperbanyak

13 May 2025 - 23:45 WIB

Sekda Inhil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas

13 May 2025 - 23:33 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025 di Gedung Engku Kelana, Bupati Herman Bacakan Pidato Menteri Pendidikan

3 May 2025 - 13:22 WIB

Trending di Indragiri Hilir