Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Rokan Hulu · 11 Dec 2023 16:55 WIB ·

Tersangka Kasus Pencurian Honda Beat Diamankan Personil Polsek Ujungbatu


 Tersangka Kasus Pencurian Honda Beat Diamankan Personil Polsek Ujungbatu Perbesar

ROKAN HULU- Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (TP Curat) atau pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor),

Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 13:00 Wib.

“Pelapor VYN (33), sedangkan
RA alias Black (18), Kemudian, Saksi AK (25) dan RS (48),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH, Senin (11/12/2023).

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Halaman Belakang Warung Kopi Langkat Dusun Bukit Raya Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu Kabupeten Rohul, Jumat (15/9/2023) diketahui sekitar Pukul 12.00 Wib.

AKP Sohermansyah SH menjelaskan, Panit 1 Unit Reskrim mendapatkan informasi ada Pelaku Curanmor Honda Beat

Atas hal informasi tersebut, Kapolsek Panit 1 Reskrim Ipda Sarlose Mesra SH dan Personil lainnya untuk melakukan penyelidikan

Hingga, Personil Reskrim ujungbatu menemukan diduga Pelaku Curanmor tersebut di Jalan Mangga Kelurahan Ujung Batu

Lalu kemudian Unit Reskrim Polsek Ujung Batu langsung mengamankan diduga Pelaku berinsial RA serta menginterogasinya

“Hingga Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor yang berada di sekitaran Gudang Aqua, bersama kawannya berinisial R,” ungkap AKP Sohermansyah SH.

“Sebelumnya R telah diamankan di Polsek Ujungbatu dalam perkara yang sama,
Personil Kami berhasil menemukan Sepeda Motor,” pungkas Kapolsek

“Tersangka kasus Curanmor ini dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana,” tutup AKP Sohermansyah SH. (Humas Polres Rohul)ds/Robet Hutauruk)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terlibat Kasus Sabu, Pria Ini Ditangkap Personil Sat Res Narkoba Polres Rohul

13 January 2024 - 09:56 WIB

PAC PBB Rambah Samo kembali Exis ditahun 2024

8 January 2024 - 13:46 WIB

Tiga Pria Diciduk Personil Polsek Kepenuhan Dalam Kasus Curat Dan Sabu

8 January 2024 - 09:42 WIB

Kapolsek AKP Buyung Bak Mutiara Polri, Cerdas Dan Humanis, Pada Program Sholat Maghrib Keliling

7 January 2024 - 13:34 WIB

Sering Jual Sabu, Pria Ini Diringkus Personil Polsek Rokan IV Koto

23 December 2023 - 08:45 WIB

Kapolsek Bonaidarussalam IPDA Romy Dampingi Giat Danrem 031/Wira Bima  Saat memberikan Bansos  

13 December 2023 - 12:06 WIB

Trending di Rokan Hulu