Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Indragiri Hilir · 15 Oct 2022 18:08 WIB ·

Warga Tembilahan Buruan Daftar, Berikut Syarat dan Cara untuk Menjadi Driver Maxim Mobil atau Motor


 Warga Tembilahan Buruan Daftar, Berikut Syarat dan Cara untuk Menjadi Driver Maxim Mobil atau Motor Perbesar

TEMBILAHAN | TOPRIAU – Kamu pasti sudah tidak asing lagi melihat layanan ojek online berjaket kuning yang mondar-mandir di jalan? Nah, layanan ojek online ini bernama Maxim.

Maxim merupakan perusahaan internasional yang bergerak di bidang layanan transportasi online. Selain itu, Maxim juga menyediakan layanan tambahan, seperti pemesanan dan pengantaran makanan, kargo, pengiriman barang, dan lain-lain.

Pada kesempatan kali ini, Maxim akan segera hadir di Tembilahan. Berikut kami kasih tau lebih lanjut mengenai syarat dan cara mendaftar ojek online ini. Yuk, simak penjelasan di bawah ini!

Syarat Daftar Driver Maxim Motor dan Mobil

Sebelum mendaftarkan diri menjadi driver, kamu perlu memenuhi beberapa persyaratan yang diperlukan. Nah, berikut beberapa syarat daftar driver ojol Maxim motor dan mobil yang perlu kamu ketahui:

• Kartu Tanda Penduduk (KTP)

• Surat Izin Mengemudi (SIM)

• Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

• Motor atau mobil dengan kondisi layak jalan dan prima

• Foto kendaraan yang akan digunakan, dari depan dan belakang

• Foto diri

• Email aktif

• Nomor ponsel aktif

• Smartphone (Android/iPhone)

Cara Daftar Driver Ojol Maxim Motor dan Mobil

Setelah mengetahui persyaratannya, kamu bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pendaftaran. Berikut langkah atau cara daftar driver Maxim motor dan mobil yang perlu kamu lakukan:

1. Untuk melakukan pendaftaran, akses situs sea.taxsee.pro/id-ID/. kamu bisa mengaksesnya melalui browser laptop maupun smartphone

2. Akan muncul menu pendaftaran. Pilih kota yang akan menjadi tempat kamu untuk bekerja dan masukkan nomor ponsel kamu yang aktif.

3. Klik tombol Berikutnya, lalu masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor ponsel yang kamu masukkan sebelumnya.

4. Setelah itu, masukkan data diri kamu pada kolom yang sudah tersedia.

5. Tidak lupa, masukkan alamat Email aktif dan klik tombol Berikutnya.

6. Masukkan data diri Anda yang ada pada SIM, seperti nomor SIM dan masa aktif.

7. Pilih menu Transportasi, lalu masukkan data kendaraan yang akan kamu gunakan untuk bekerja. Di sini, kamu bisa memilih jenis kendaraan kamu, baik motor maupun mobil, serta beberapa informasi lainnya terkait dengan kendaraan kamu.

8. Setelah terisi semua, klik tombol Berikutnya untuk menyelesaikan pendaftaran.

9. kamu akan mendapatkan SMS dari pihak Maxim yang berisikan kode dan juga password untuk masuk ke aplikasi driver Maxim bernama Taxsee Driver yang tersedia di Play Store maupun App Store.

Itulah syarat dan cara daftar driver ojol Maxim motor dan mobil terbaru 2022 yang bisa kamu lakukan jika tertarik untuk menjadi driver Maxim. Semoga bermanfaat ya!

Artikel ini telah dibaca 159 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Parlemen Iran Setujui Penangguhan Kerja Sama dengan IAEA Usai Serangan Israel-AS

25 June 2025 - 16:07 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Rabu, 25 Juni 2025: Antam dan Galeri24 Turun, UBS Naik Tipis!

25 June 2025 - 08:16 WIB

Iran dan Israel Sama-sama Klaim Menang, Gencatan Senjata Jadi Awal Babak Baru?

25 June 2025 - 07:53 WIB

Harga Emas Terjun Bebas Meski Dolar dan Yield Jatuh: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

25 June 2025 - 07:23 WIB

Israel Tahan Diri dari Serang Teheran, Iran Janji Hormati Gencatan Senjata Trump

24 June 2025 - 23:35 WIB

IHSG Menguat 1,21% Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran, Saham Properti Terbang!

24 June 2025 - 16:54 WIB

Trending di Bisnis