Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Indragiri Hilir · 6 Oct 2022 23:05 WIB ·

Merasa Ada Kerugian, Petani Dua Desa Ini Berkonsultasi ke Kantor PERADI SAI Indragiri Raya


 Merasa Ada Kerugian, Petani Dua Desa Ini Berkonsultasi ke Kantor PERADI SAI Indragiri Raya Perbesar

INHIL|TOPRIAU – Desa Kuala Sebatu dan Desa Pasir Emas Kecamatan Batang Tuaka berkunjung ke kantor Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Indragiri Raya.

Dalam kunjungan tersebut, perwakilan petani desa Kuala Sebatu dan Pasir Emas Kecamatan Batang Tuaka disambut langsung oleh Direktur Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI SAI Indragiri Raya, Muhsin, SH., MH didampingi Sekretaris, Syapriansyah, SH dan pengurus DPC PERADI SAI Indragiri Raya, Akmal, SH, Bambang Samita Adi Putra, SE., SH., MH serta Paralegal Arianto Santoso, SH dan Nia Susanti, SH.

Pertemuan yang berlangsung beberapa jam ini membahas tentang dampak kerugian yang dimunculkan oleh fenomena banjir yang terjadi di desa Kuala Sebatu dan Pasir Emas Kecamatan Batang Tuaka.

Hasanuddin selaku ketua pemuda desa Kuala Sebatu memaparkan bahwa pihaknya datang ke kantor PRADI SAI Indragiri Raya ini guna untuk berdiskusi dan memberikan penjelasan terkait beberapa permasalahan yang terjadi di desa Kuala Sebatu dan Pasir Emas.

“Sejak ada banjir warga di kampung saya banyak yang mengungsi ke luar daerah karena hasil pertanian yang biasa diperoleh mereka di Kuala Sebatu terendam banjir. Kemudian kelapa warga serta pinang yang dahulu bagus, sekarang juga ikut mati,” ucapnya sambil menunjukkan video rekaman.

Di sisi lain, Kepala Desa Pasir Emas, Abdurahman dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa kerugian pertanian di dua desa ini sangat signifikan sehingga bentuk bantuan yang masuk dari pemerintah terhadap pembangunan pertanian bisa terindikasi sia-sia apabila tidak diselesaikan permasalahan pokoknya yakni normalisasi sungai.

“Kalau kerugian tidak bisa lagi kita hitung, setiap tahun penghasilan turun drastis meskipun sudah diupayakan sedemikian rupa. Meskipun sudah dibangun berbagai bentuk namun jika sungai kita yang tidak diperbaiki maka tetap saja akan seperti ini terus yakni tergenang,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI SAI Indragiri Raya, Muhsin dalam penyampaiannya menyebutkan semua keluhan masyarakat sudah ditampungnya, dan pihaknya terlebih dahulu akan mempelajari dampak tersebut hingga akhirnya bisa mengambil kesimpulan upaya langkah hukum apa yang bisa diambil.

“Aduan sudah kami terima, dan kami akan rumus secepatnya bersama tim hingga nanti kami akan simpulkan upaya langkah hukum apa yang cocok kita ambil dalam hal ini,” imbuhnya.(yopi)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Waspada Kekeringan! Ini Imbauan BNPB Hadapi Musim Kemarau 2025

19 June 2025 - 06:59 WIB

Bongkar Dugaan Pelepasan Bandar Narkoba, Ketua GWI Inhil Dukung CEO Riautodays Surati Polres

30 May 2025 - 20:38 WIB

Tangkap Lepas Terduga Bandar Narkoba, Ketua Karang Taruna Tembilahan Hulu Surati Polres Inhil

29 May 2025 - 20:48 WIB

Suami Siri Aniaya Istri dan Rampas Harta di Tempuling, Polsek Tempuling Gerak Cepat Amankan Pelaku

21 May 2025 - 10:25 WIB

HKG PKK Ke-53 Inhil Fokuskan Pelayanan Kesehatan, Bupati Harap Kegiatan Serupa Diperbanyak

13 May 2025 - 23:45 WIB

Sekda Inhil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas

13 May 2025 - 23:33 WIB

Trending di Indragiri Hilir