Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Pekanbaru · 28 Jun 2025 21:47 WIB ·

Di Tangan Agung, Parkir Bukan Lagi Beban: Roda UMKM Kembali Berputar


 Di Tangan Agung, Parkir Bukan Lagi Beban: Roda UMKM Kembali Berputar Perbesar

Top Riau|Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Agung Nugroho, S.E., M.M., kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Salah satu langkah konkret yang diapresiasi luas adalah kebijakan penurunan tarif parkir resmi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 02 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

Tarif parkir terbaru yang kini diberlakukan adalah sebesar Rp 1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 2.000 untuk kendaraan roda empat per satu kali parkir. Penyesuaian ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan warga yang beraktivitas sehari-hari di pusat kota.

“Kami sangat terbantu dengan tarif yang lebih murah dan jelas. Sebagai pemilik usaha kecil, ini sangat berpengaruh terhadap penjualan, karena pembeli semakin ramai. Terima kasih bapak wali kota dan Dinas perhubungan,” ujar Afrizal, seorang pedagang di kawasan Jalan Melati, Kecamatan Tampan.

Sosialisasi langsung terhadap masyarakat dilakukan oleh jajaran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru di bawah koordinasi Plt. Kepala Dinas Perhubungan Sunarko, ATD, MT, serta Plt. Kepala UPT Perparkiran Rafit Dwi Febri, S.STP.

Mereka turun langsung ke lapangan untuk memastikan informasi ini tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, sekaligus menekan praktik pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dalam kegiatan yang berlangsung di depan salah satu toko di Jalan Melati, petugas Dishub terlihat aktif membagikan informasi melalui spanduk dan dialog langsung dengan warga dan juru parkir. Langkah ini mendapat apresiasi sebagai bentuk pelayanan publik yang cepat, nyata, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kebijakan ini bukan hanya soal tarif, tapi soal keberpihakan kepada rakyat kecil. Kami akan terus memperbaiki sistem perparkiran agar transparan dan nyaman,” terang Rafit Dwi Febri, S.STP, Plt. Kepala UPT Perparkiran saat ditemui di lokasi.

Warga berharap program ini dapat terus berlanjut dan dievaluasi secara berkala demi kebaikan bersama.

Misi Wali Kota Pekanbaru sudah mulai menunjukkan hasil positif. Dalam hitungan bulan, dampaknya telah dirasakan oleh masyarakat, dan program ini akan terus diperkuat oleh Dishub dan UPT Perparkiran.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPBD Tanah Datar Tinjau Pembangunan Rumah Aman Bencana: Prioritaskan Kualitas dan Keselamatan Korban

24 June 2025 - 20:02 WIB

Siti Hediati Soeharto Dorong Penguatan Konservasi Satwa dan Budaya Lokal di Bukittinggi Sumatera Barat

21 June 2025 - 20:45 WIB

RBMP Resmi Diluncurkan! Kota Bukittinggi di Sumatera Barat Siap Jadi Pelopor Kota Ramah Perempuan dan Anak

19 June 2025 - 15:50 WIB

Jadwal Lengkap SPMB SMA/SMK Riau 2025: Cek Tahapan, Jadwal, dan Cara Daftarnya!

18 June 2025 - 08:32 WIB

Kejari Pekanbaru Riau Musnahkan Barang Bukti dari 881 Kasus, Didominasi Narkoba!

17 June 2025 - 07:08 WIB

Pengumuman Hasil PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai 16 Juni 2025, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya!

16 June 2025 - 12:48 WIB

Trending di Pemerintahan