TOPRIAU|Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Provinsi Riau, kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan cara yang nyata.
Kali ini, sebanyak 881 perkara tindak pidana umum yang sudah inkrah alias berkekuatan hukum tetap, ditindaklanjuti dengan pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Pekanbaru, Senin 16 Juni 2025.
Plh Kepala Kejari Pekanbaru, Niky Junismero, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah hasil kejahatan yang sudah diputus secara hukum. Ini bagian dari komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Niky.
Didominasi Kasus Narkoba, Ancaman Nyata Bagi Generasi Muda

Ilustrasi kasus narkoba/Foto:Dok IST
Dari ratusan kasus yang ditangani, kasus narkotika mendominasi. Tercatat 791 perkara berasal dari penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif. Dalam pemusnahan ini, barang bukti yang dihancurkan antara lain:
- Sabu-sabu seberat 220 gram
- Ganja seberat 5 gram
- 114 butir pil ekstasi
Barang-barang haram tersebut merupakan sisa dari barang bukti yang sebelumnya disisihkan untuk keperluan persidangan serta hasil uji laboratorium forensik.
Sebagian besar barang bukti narkoba sudah dimusnahkan lebih dulu di tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.
“Ini menunjukkan bahwa narkoba masih menjadi ancaman utama, dan kita harus terus bersinergi untuk memberantasnya,” tegas Niky.
Tak Hanya Narkoba, Ada Senjata Tajam hingga Alat Judi
Selain narkoba, Kejari Pekanbaru juga memusnahkan barang bukti dari:
- 30 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda): seperti parang, linggis, obeng, dan senjata tajam lainnya.
- 60 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) dan TPUL: termasuk perjudian, pencabulan, pemalsuan, pelanggaran UU Darurat, tindak pidana ITE, serta pelanggaran perlindungan konsumen dan kesehatan.
Barang-barang ini dihancurkan dan dibakar, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peringatan Keras dan Ajakan Kolaboratif
Niky juga menyampaikan bahwa pemusnahan ini bukan hanya formalitas, tapi peringatan keras kepada para pelaku kejahatan serta pengingat bahwa negara hadir dan tidak tinggal diam.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, untuk ikut serta dalam pencegahan tindak pidana. Narkotika merusak masa depan bangsa, dan kita semua punya peran penting dalam melawannya,” ujarnya.
Pemusnahan Barang Bukti: Bukti Nyata Penegakan Hukum!
Langkah Kejari Pekanbaru ini patut diapresiasi sebagai bukti nyata keberpihakan pada keadilan dan keselamatan publik.
Barang bukti tak lagi jadi tumpukan di gudang, tapi benar-benar ditindaklanjuti hingga ke tahap akhir.
Mari bersama-sama tingkatkan kesadaran hukum, tolak narkoba, dan dukung aparat penegak hukum untuk terus bersih, transparan, dan profesional!***