Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Pekanbaru · 17 Jun 2025 07:08 WIB ·

Kejari Pekanbaru Riau Musnahkan Barang Bukti dari 881 Kasus, Didominasi Narkoba!


 Kejari Pekanbaru saat pemusnahan barang bukti dari 881 perkara (ANTARA/Ho-Kejari Pekanbaru) Perbesar

Kejari Pekanbaru saat pemusnahan barang bukti dari 881 perkara (ANTARA/Ho-Kejari Pekanbaru)

TOPRIAU|Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Provinsi Riau, kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan cara yang nyata.

Kali ini, sebanyak 881 perkara tindak pidana umum yang sudah inkrah alias berkekuatan hukum tetap, ditindaklanjuti dengan pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Pekanbaru, Senin 16 Juni 2025.

Plh Kepala Kejari Pekanbaru, Niky Junismero, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah hasil kejahatan yang sudah diputus secara hukum. Ini bagian dari komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Niky.

Didominasi Kasus Narkoba, Ancaman Nyata Bagi Generasi Muda

Ilustrasi kasus narkoba/Foto:Dok IST

Dari ratusan kasus yang ditangani, kasus narkotika mendominasi. Tercatat 791 perkara berasal dari penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif. Dalam pemusnahan ini, barang bukti yang dihancurkan antara lain:

  • Sabu-sabu seberat 220 gram
  • Ganja seberat 5 gram
  • 114 butir pil ekstasi

Barang-barang haram tersebut merupakan sisa dari barang bukti yang sebelumnya disisihkan untuk keperluan persidangan serta hasil uji laboratorium forensik.

Sebagian besar barang bukti narkoba sudah dimusnahkan lebih dulu di tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.

“Ini menunjukkan bahwa narkoba masih menjadi ancaman utama, dan kita harus terus bersinergi untuk memberantasnya,” tegas Niky.

Tak Hanya Narkoba, Ada Senjata Tajam hingga Alat Judi

Selain narkoba, Kejari Pekanbaru juga memusnahkan barang bukti dari:

  1. 30 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda): seperti parang, linggis, obeng, dan senjata tajam lainnya.
  2. 60 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) dan TPUL: termasuk perjudian, pencabulan, pemalsuan, pelanggaran UU Darurat, tindak pidana ITE, serta pelanggaran perlindungan konsumen dan kesehatan.

Barang-barang ini dihancurkan dan dibakar, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Peringatan Keras dan Ajakan Kolaboratif

Niky juga menyampaikan bahwa pemusnahan ini bukan hanya formalitas, tapi peringatan keras kepada para pelaku kejahatan serta pengingat bahwa negara hadir dan tidak tinggal diam.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, untuk ikut serta dalam pencegahan tindak pidana. Narkotika merusak masa depan bangsa, dan kita semua punya peran penting dalam melawannya,” ujarnya.

Pemusnahan Barang Bukti: Bukti Nyata Penegakan Hukum!

Langkah Kejari Pekanbaru ini patut diapresiasi sebagai bukti nyata keberpihakan pada keadilan dan keselamatan publik.

Barang bukti tak lagi jadi tumpukan di gudang, tapi benar-benar ditindaklanjuti hingga ke tahap akhir.

Mari bersama-sama tingkatkan kesadaran hukum, tolak narkoba, dan dukung aparat penegak hukum untuk terus bersih, transparan, dan profesional!***

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Di Tangan Agung, Parkir Bukan Lagi Beban: Roda UMKM Kembali Berputar

28 June 2025 - 21:47 WIB

Jadwal Lengkap SPMB SMA/SMK Riau 2025: Cek Tahapan, Jadwal, dan Cara Daftarnya!

18 June 2025 - 08:32 WIB

Trailer Final ‘Squid Game’ Season 3 Dirilis, Siap Tayang 27 Juni 2025 di Netflix!

14 June 2025 - 17:36 WIB

TIM PKM-RE UNRI 2024 MEMANFAATKAN POTENSI LIMBAH INDUSTRI BIODIESEL CRUDE GLISEROL JADI (DES) UNTUK DIAPLIKASIKAN PADA DEGUMMING CPO

28 July 2024 - 11:12 WIB

Sepekan Jelang Kedatangan Ketum DPP GRIB Jaya Hercules di Pekanbaru, Persiapan Mulai Dimatangkan

22 July 2024 - 00:21 WIB

Pj Bupati Inhil Herman Apresiasi Gelaran Turnamen Futsal IPPMKG CUP 2024

26 June 2024 - 22:57 WIB

Trending di Indragiri Hilir