Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Indragiri Hilir · 29 May 2025 20:48 WIB ·

Tangkap Lepas Terduga Bandar Narkoba, Ketua Karang Taruna Tembilahan Hulu Surati Polres Inhil


 Tangkap Lepas Terduga Bandar Narkoba, Ketua Karang Taruna Tembilahan Hulu Surati Polres Inhil Perbesar

 

Indragiri Hilir – Langkah tak biasa diambil pimpinan media lokal RIAUTODAYS, CEO sekaligus jurnalis, dan Ketua Karang Taruna Kecamatan Tembilahan Hulu, Yopi Agustriansyah, pada Kamis pagi (29/5/2025), mendatangi langsung Mapolres Indragiri Hilir sekitar pukul 10.00 WIB untuk menyerahkan surat permintaan klarifikasi resmi terkait dugaan pelepasan lima terduga pelaku narkotika oleh aparat kepolisian setempat.

 

Kelima orang yang ditangkap sebelumnya diamankan oleh aparat TNI bersama sejumlah barang bukti berupa sekitar 41 gram sabu, alat hisap, timbangan digital, serta perlengkapan lain yang biasa digunakan dalam penyalahgunaan narkotika.

Namun, ada informasi para terduga justru dilepas tanpa proses hukum lanjutan yang jelas setelah diserahkan ke Polres Inhil.

“Kami tidak bisa diam melihat informasi seperti ini berlalu begitu saja. Ada unsur kepentingan publik yang sangat besar dalam kasus ini. Maka kami tempuh langkah resmi untuk meminta penjelasan,” ujar Yopi usai menyerahkan dokumen kepada petugas jaga.

RIAUTODAYS, melalui surat resmi bernomor I/RTS/SPK/5/2025, mengajukan lima pertanyaan krusial kepada pihak kepolisian, di antaranya:

 

1. Dasar hukum dan pertimbangan atas keputusan tidak menahan para terduga;

 

2. Status gelar perkara, jika ada;

 

3. Kendala hukum atau administratif dalam proses penanganan;

 

4. Mekanisme koordinasi antara TNI dan Polres;

 

5. Komitmen Polres Inhil terhadap akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum.

Menariknya, surat tersebut juga ditembuskan ke berbagai institusi strategis seperti Kapolda Riau, Danrem 031/Wira Bima, Kompolnas, Ombudsman dan bahkan Kapolri serta DPR RI Komisi III (Bidang Hukum, HAM dan Keamanan).

Langkah ini dinilai sebagai bentuk dorongan terhadap integritas proses penegakan hukum, sekaligus tekanan moral terhadap lembaga kepolisian di daerah.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari Polres Inhil. Namun, publik menanti kejelasan atas insiden yang mencederai semangat pemberantasan narkoba di daerah-daerah.

Kasus ini sekaligus menyoroti perlunya pengawasan publik yang lebih kuat terhadap proses penanganan perkara narkotika, termasuk memastikan tidak ada celah bagi praktik kompromi atau intervensi di luar jalur hukum.

Artikel ini telah dibaca 174 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bongkar Dugaan Pelepasan Bandar Narkoba, Ketua GWI Inhil Dukung CEO Riautodays Surati Polres

30 May 2025 - 20:38 WIB

Suami Siri Aniaya Istri dan Rampas Harta di Tempuling, Polsek Tempuling Gerak Cepat Amankan Pelaku

21 May 2025 - 10:25 WIB

HKG PKK Ke-53 Inhil Fokuskan Pelayanan Kesehatan, Bupati Harap Kegiatan Serupa Diperbanyak

13 May 2025 - 23:45 WIB

Sekda Inhil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas

13 May 2025 - 23:33 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025 di Gedung Engku Kelana, Bupati Herman Bacakan Pidato Menteri Pendidikan

3 May 2025 - 13:22 WIB

Peringati Hari Buruh Internasional 2025, Bupati Inhil Apresiasi Polres dan Tegaskan Komitmen Sejahterakan Pekerja

3 May 2025 - 13:08 WIB

Trending di Indragiri Hilir