Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Kuantan Singingi · 13 May 2024 14:02 WIB ·

Fraksi PDI P Setujui Ranperda Penyertaan Modal dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kuansing Disahkan


 Fraksi PDI P Setujui Ranperda Penyertaan Modal dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kuansing Disahkan Perbesar

Teluk Kuantan | Topriau – Partai PDI P Kuantan Singingi melalui Ketua Fraksi Partai PDIP Satria Mandala Putra S. Si menyetujui Ranperda Penyertaan modal dan pengelolaan keuangan Daerah disahkan.

Hal itu sidampaikan Satria saat rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemda, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Senin 13/05/2024 siang.

“Kita dari PDIP sepakat untuk segera disahkan agar regulasi dan pembangunan pemerintah daerah dapat terealisasi dengan transparan serta sesuai peraturan perundang-undangan” ungkap Ketua Fraksi PDIP Satria

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Juprizal, M. Si, yang didampingi WAKA I Darmizar serta dihadiri 19 orang anggota DPRD dari 35 DPRD Kuansing, serta para pejabat di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing

Dari Fraksi Gerindra dengan juru Bicara Solehuddin mendukung agar Ranperda Penyertaan modal dan pengelolaan keuangan Daerah disahkan.

“Ranperda Ini harus segera di sahkan menjadi Peraturan Daerah karena dasar sebelumnya dalam pembuatan Ranperda pengelolaan keuangan daerah dengan berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Serta PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah”

Sementara dari Fraksi PAN meminta Pemerintah Daerah harus mengevaluasi perusahaan pihak Riau Airline terhadap Dana Investasi sebesar 3.25 miliar, serta menyarankan kepada Pemda untuk meninjau kembali investasi kepada Bank Riau semakin hari keuntungan yang semakin menurun, ungkap jubir Fraksi PAN

Akan tetapi partai PAN juga menyetujui setiap regulasi asal transparansi, dan meminta Kepala OPD terkait, selaku leading sektor, jika Ranperda ini disetujui dan disahkan, agar dilankankan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku”, ungkap Jubir PAN

Menanggapi hal demikian Sekda dr. Fajdiansya mengatakan dulu Riau Airline ini merupakan BUMD, sementara Pemkot investasi disana, yang kita tau Riau Airline saat ini mengalami Filed, sehingga dilakukan investigasi lanjutan dan mengembalikan dana-dana Investor sesuai mekanisme yang berlaku, jelas Sekda

Kemudian dari 35 Anggota DPRD 19 fraksi membacakan Pandangan Umum tersebut secara keseluruhan menyatakan persetujuan untuk disahkan

Diakhir dr. Fahdiansyah berharap Ranperda tersebut dapat segera disahkan oleh DPRD agar kegiatan Pemerintah Daerah cepat dilaksanakan, pungkasnya. (***)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Tak Berizin, Provider Internet di Desa Pangkalan Dikeluhkan Warga

15 June 2025 - 22:04 WIB

Terima 150 Juta Per Desa, Forum Ninik Mamak Singingi dan Singingi Hilir Terkesan Amankan PT. SIM

3 June 2025 - 17:18 WIB

PETI Gunakan Alat Berat Beroperasi di Sampurago dan Sungai Kelalawar, APH Diminta Bertindak

2 June 2025 - 18:55 WIB

Jalan Dalam Kota Teluk Kuantan Rusak Parah, Diduga Akibat Lalu Lalang Truk Fuso Milik Pengusaha Lokal

16 May 2025 - 22:23 WIB

Inspektorat Kuansing Segera Turunkan Tim ke Desa Kuantan Sako Terkait Dugaan Penyelewengan PADes

9 May 2025 - 17:06 WIB

Waduh!!! Ratusan Juta PADes Kuantan Sako Diduga Tak Masuk APBDes, Ke Mana Uangnya?

7 May 2025 - 19:36 WIB

Trending di Kuantan Singingi