Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Indragiri Hilir · 12 Mar 2024 21:34 WIB ·

Pemilik Warung Remang-remang Akan Didata, Pasar Dayang Suri Akan Difungsikan


 Pemilik Warung Remang-remang Akan Didata, Pasar Dayang Suri Akan Difungsikan Perbesar

INDRAGIRI HILIR |Topriau – Untuk memfungsikan kembali Pasar Dayang Suri Tembilahan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan melakukan pendataan kepada para pedagang pemilik bangunan liar yang telah dilakukan pembongkaran.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Inhil, H Herman saat meninjau langsung pembongkaran warung remang-remang yang melibatkan beberapa OPD yakni Satpol PP, Dinas PUPR, dan Dinas Perindag Kabupaten Inhil, Selasa (12/3/2024).

“Bangunan liar yang dibongkar pada hari ini merupakan bangunan berkonstruksi papan yang belum jelas statusnya, dan pedagang yang ada akan didata sesuai aturan sehingga bangunan pasar Dayang Suri akan difungsikan sebagaimana mestinya,” tutur Pj Bupati.

Mengenai penutupan warung remang-remang itu, H Herman kembali menegaskan bahwa akan mengembalikan citra Kota Tembilahan sebagai Kota Ibadah demi menjadikan Inhil yang lebih baik lagi kedepan.

“Seperti yang pernah saya sampaikan, saya akan mencoba mengembalikan citra Kota Tembilahan sebagai Kota Ibadah, Amar Ma’ ruf Nahi Munkar. Harus kita tegakkan semua ini untuk inhil yang lebih baik lagi kedepannya,” ucapnya.

“Kita dalam melaksanakan kegiatan keagamaan perlu menjadi skala prioritas yang dibarengi dengan keikhlasan, maka dari itu kita tertibkan lokasi-lokasi tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Terakhir Pj Bupati Inhil mengatakan bahwa penutupan warung tersebut sudah melalui pertemuan dengan para tokoh agama serta tokoh masyarakat kabupaten Inhil, serta banyaknya aduan dari masyarakat menghendaki agar segera di lakukan penertiban terhadap warung remang-remang yang ada di Inhil.

“Termasuk di belakang pasar Dayang Suri yang sebagian tempat tersebut telah berubah fungsi hingga menimbulkan keresahan di masyarakat.” tutup H Herman.(***)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bongkar Dugaan Pelepasan Bandar Narkoba, Ketua GWI Inhil Dukung CEO Riautodays Surati Polres

30 May 2025 - 20:38 WIB

Tangkap Lepas Terduga Bandar Narkoba, Ketua Karang Taruna Tembilahan Hulu Surati Polres Inhil

29 May 2025 - 20:48 WIB

Suami Siri Aniaya Istri dan Rampas Harta di Tempuling, Polsek Tempuling Gerak Cepat Amankan Pelaku

21 May 2025 - 10:25 WIB

HKG PKK Ke-53 Inhil Fokuskan Pelayanan Kesehatan, Bupati Harap Kegiatan Serupa Diperbanyak

13 May 2025 - 23:45 WIB

Sekda Inhil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas

13 May 2025 - 23:33 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025 di Gedung Engku Kelana, Bupati Herman Bacakan Pidato Menteri Pendidikan

3 May 2025 - 13:22 WIB

Trending di Indragiri Hilir