Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Kuantan Singingi · 21 Jul 2023 13:45 WIB ·

Antar Pesanan Sabu, 2 Orang Tersangka Diringkus Mata Elang Polres Kuansing


 Antar Pesanan Sabu, 2 Orang Tersangka Diringkus Mata Elang Polres Kuansing Perbesar

 

Kuansing | Topriau – Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (20/07/2023) pukul 17.00 WIB.

Dari Pengungkapan ini Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil meringkus 2 orang sebagai pengedar berinisial NI (35) dan AC (43) warga Desa Pulau Komang Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H, membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu di Dusun Kebun Nenas Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.

Ia menjelaskan pengungkapan Kasus tindak Pidana penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba jenis sabu ini berawal pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 sekira pukul 16.00 Wib Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan di Dusun Kebun Nenas Desa Jake Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing karena adanya dugaan transaksi narkotika.

“Sekira pukul 17.00 WIB Tim Mata Elang yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H, kemudian melakukan penangkapan terhadap NI (35) yang sedang berada di pinggir jalan Dusun Kebun Nenas desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi dan ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang berada diatas tanah yang dibuang oleh NI (35), saat dilakukan Introgasi terhadap NI (35) menerangkan bahwa ia disuruh oleh AC (43) mengantarkan kepada seseorang dengan menjual seharga Rp 300.000,_ (tiga ratus ribu rupiah), ” ungkap IPTU Novris.

Kemudian Tim Mata Elang melakukan penangkapan terhadap AC (43) yang berada di dekat kolam Ikan diperkebunan Sawit di Dusun Kebun Nenas Desa Jaka Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing, pada saat dilakukan Introgasi AC (43) menerangkan benar ia telah menyuruh NI (35) untuk mengantarkan Narkotika tersebut kepada seseorang yang sudah memesan dengan harga Rp 300.000,_ (tiga ratus ribu rupiah), selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari kedua tersangka diamankan BB (barang bukti) 1 (satu) paket plastik bening yang berisi diduga Narkotika jenis Sabu, 2 (dua) unit Handphone, 2 (dua) unit Sepeda motor, 4 (empat) plastik klip bening kosong, Uang tunai Rp. 1.350.000,- (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), ” Terang Iptu Novris.

“Selanjutnya Kedua tersangka dan hasil tes urine kedua pelaku pengedar yakni positif (+) Metamfetamin, atas perbuatannya ke dua pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ” tutup Kasat Resnarkoba IPTU Novris.(***)

 

 

Sumber : Humas Polres Kuansing

Artikel ini telah dibaca 583 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Eks Bupati Kuansing H.Sukarmis Diperiksa, Tidak Tahu Jadi Jawaban Utama

28 September 2024 - 15:30 WIB

Tak Terbendung!! Masyarakat Pucuk Rantau Berikan Dukungan Penuh untuk Suhardiman Amby

25 September 2024 - 10:03 WIB

Ahli Sebut Kondisi Hotel Kuansing Rusak Berat, Sukarmis Bertanggung Jawab

19 September 2024 - 22:20 WIB

Rizki JP Poliang : Tim Kuasa Hukum HS Tidak Memahami Hukum Pelanggaran Pemilu

31 August 2024 - 20:20 WIB

Suhardiman Amby – Muklisin Jalani Tes Kesehatan di RSUD Arifin Achmad

31 August 2024 - 11:08 WIB

Tambang Ilegal Marak Di Pasir Mas, Masyarakat: APH Setempat Tutup Mata, Dikonfirmasi?Kapolsek Singingi Bungkam

24 August 2024 - 11:33 WIB

Trending di Kuantan Singingi