Solo | Topriau – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang baik atau good goverment, serta pentingnya pembagian tugas antara Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, 11 – 12 Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby, mengikuti Seminar bersama FORWAKADA di Solo.
Kepada awak media dan team Kominfo Kuansing, H Suhardiman Amby menjelaskan Seminar ini menarik karena mendiskripsikan peran antara Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,” jelas Datuk Panglimo Dalam.
Bersama sejumlah Wakil Kepala Darwah Se Indonesia, kami menerima paparan dari berbagai narasumber salah satunya Maria Ivonne Tarigan, yang merupakan Kasubdit Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Dirjend Otonomi Daerah Kemendagri,” ujar Suhardiman.
Beliau menjelaskan secara rinci mana yang menjadi tugas Kepala Daerah dalam Pemerintahan, dan mana pula yang menjadi kewenangan Wakil Kepala Daerah.
“Jadi tidak ada rebutan tugas dan fungsi, karena semua sudah di atur dalam tatanan pemerintahan, seperti tertuang dalam Pasal 66 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Tugas Wakil Kepala Daerah,” jelas Suhardiman.
Jadi lewat Seminar ini, banyak hal yang di dapat, apalagi dj sajikan oleh sejumlah narasumber yang kredibel,” tutup nya.
Terlihat di acara tersebut Suhardiman, bercengkrama ringan bersama Walikota Solo, Gibran serta Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso dan sejumlah Wakil Bupati lainnya.(***)