Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Indragiri Hilir · 9 Jun 2023 19:05 WIB ·

Kantor Hukum Jumiardi, S.H.,M.H dan Partners Resmi Dibuka


 Kantor Hukum Jumiardi, S.H.,M.H dan Partners Resmi Dibuka Perbesar

 

Tembilahan | Topriau — Kantor hukum Jumiardi, S.H., M.H & Partner yang berada di Jalan Baharuddin Yusuf RT 001 RW 016, kelurahan, Tembilahan kota, kecamatan Tembilahan, kabupaten Indragiri Hilir, resmi di buka pada hari ini, Jum’at ( 9/6/2023) siang.

Acara diawali dengan pembacaan doa dan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dan dilanjutkan dengan Kegiatan pengguntingan pita serta syukuran dengan kehadiran para tamu undangan terdiri dari rekan-rekan advokat, organisasi kemasyarakatan, dan para jurnalis yang ada di kota Tembilahan.

Saat ditemui wartawan di kantornya Jumardi, S.H., M.H Mengatakan. Ada tiga hal penting yang menjadi alasan pendirian kantor advokat ini, pertama panggilan untuk memberi perlindungan dan pendampingan hukum kepada masyarakat, kedua keinginan untuk menegakkan keadilan dan ketiga melakukan pembelaan hukum.

“Menurut saya penegakan hukum termasuk apa yang dilakuan para advokat hingga sat ini harus benar-benar mampu memberikan yang terbaik kepada masyarakat walaupun masih ada hal yang belum menggembirakan, akan tetapi kondisi tersebut bukan lantas membuat kita berkecil hati, tetapi justru memacu semangatnya untuk membuktikan bahwa masih ada harapan baik di dunia hukum karena kita yakin masih ada penegak hukum yang idealis,” jelasnya.

Lanjut Bang Adi sapaan akrabnya advokat yang tergabung pada Kantor Hukum Jumardi, S.H., M.H & PARTNERS berharap para advokat yang tergabung bisa menjadi sandaran masyarakat untuk mendapat perlindungan dan keadilan hukum.

“Silakan masyarakat dari berbagai kalangan baik masyarakat sipil, birokasi dan lainnya yang punya persoalan hukum dan ingin konsultasi dan pendampingan kami siap,” imbuhnya

Menurutnya profesi advokat adalah mulia dan terhormat, oleh karenanya dalam menjalankan profesi selaku penegak hukum baik diluar dan didalam pengadilan sejajar dengan kepolisian, jaksa dan hakim.

“Advokat, dalam menjalankan profesinya berada dibawah perlindungan undang undang dan kode etik. Selain itu kami juga berharap kita semua agar mengingatkan bahwa aturan hukum harus benar-benar kita patuhi karena ketaatan dan kepatuhan itulah yang membawa kita menuju kepada keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum,” pungkasnya.(***)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HKG PKK Ke-53 Inhil Fokuskan Pelayanan Kesehatan, Bupati Harap Kegiatan Serupa Diperbanyak

13 May 2025 - 23:45 WIB

Sekda Inhil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas

13 May 2025 - 23:33 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025 di Gedung Engku Kelana, Bupati Herman Bacakan Pidato Menteri Pendidikan

3 May 2025 - 13:22 WIB

Peringati Hari Buruh Internasional 2025, Bupati Inhil Apresiasi Polres dan Tegaskan Komitmen Sejahterakan Pekerja

3 May 2025 - 13:08 WIB

AKBP Farouk Lepas Kontingen Inhil Jambore Karhutla Provinsi Riau

24 April 2025 - 00:11 WIB

Bupati Inhil Gelar Rakor Untuk Maksimalkan Penerimaan Opsen PKB dan BBN-KB

11 April 2025 - 23:37 WIB

Trending di Indragiri Hilir