Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Kuantan Singingi · 14 May 2023 15:22 WIB ·

Mata Elang Polres Kuansing  Tangkap 3 Tersangka Narkoba


 Mata Elang Polres Kuansing  Tangkap 3 Tersangka Narkoba Perbesar

Kuansing | Topriau -Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuansing kembali menangkap tiga tersangka narkoba di tiga TKP. Tak hanya itu, tim besutan Kasat Narkoba Iptu Novris Simanjuntak itu juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 gram di duga sabu.

Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Narkoba Iptu Novris dan Kasi Humas AKP Feri Wardi kepada sejumlah media mengungkapkan, kronologi penangkapan ketiga pelaku berinisial TA, RH dan RR ini berawal dari penyelidikan dilapangan oleh petugas.

Dimana pada Jumat (12/5/2023) sore sekitar pukul 17.00 WIB, tim melakukan pemantauan di Desa Beringin Kota Teluk Kuantan. Begitu sudah mendapat seorang target berinisial TA, tim langsung merapat ke komplek pasar modern untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Tersangka TA yang sedang duduk di Sepeda motor yamaha vixion BM 2875 JH tak dapat berkutik ketika petugas melakukan penggeledahan. Di bawah sepeda motor ditemukan lah sebatang pipet yang didalamnya ada serbuk diduga sabu seberat 0,90 gram.

Tersangka pun langsung dibawa untuk interogasi guna pengembangan kasus. Akhirnya dari informasi dari tersangka TA, petugas pun bergerak ke Desa Teratak Air Hitam, Sentajo. Di tempat itu petugas kembali menangkap seorang tersangka bernama RH di kediamannya. Dari tangan RH petugas kembali menemukan barang bukti yakni sebuah kaca pirex yang tersimpan disakunya.

Tim pun bekerja cepat dengan melakukan pengembangan lagi dari hasil informasi RH. Sekira Sabtu (14/5/2023) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB, Petugas lantas bergerak ke Kampung Baru, Kecamatan Kuantan Hilir. Disebuah rumah di daerah tersebut, petugas kembali melakukan penggeledahan.

Di tempat itu tim mata elang kembali menangkap seorang tersangka lagi berinisial RR. Selain menangkap RR, petugas juga berhasil menemukan barang bukti yang lebih besar lagi yaitu, serbuk yang diduga sabu seberat 17, 39 gram.

”Ketiga tersangka dan barang buktinya kini sudah berada di Mapolres Kuansing,” ujar Iptu Novris.

Selain barang bukti sabu, Iptu Novris mengatakan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit sepeda motor Yamaha Vixion BM 2875 JH dan Honda Scopy BM 3040 XX. Tak hanya itu dua unit Handphone juga uang sejumlah Rp 3 juta juga ikut diamankan.

”Sedangkan pasal yang disangkakan ke ketiga tersangka, Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Iptu Novris.(***)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Kuansing

Artikel ini telah dibaca 702 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Desa Koto Taluk Minta PJ Kades di Periksa Terkait DD 2024

20 January 2025 - 17:53 WIB

Minim Informasi Pembangunan Desa, FMPD Minta Pemdes Sungai Buluh Transparan

2 January 2025 - 19:07 WIB

Dugaan Kampanye Gelap ” Black Campaign ” , Halim Tak hadiri Undangan Bawaslu Kuansing

26 October 2024 - 21:21 WIB

Orasi Kasar Cawabup Sutoyo di Pilkada Kuansing dikecam Masyarakat dan Forum Kades

20 October 2024 - 22:19 WIB

Eks Bupati Kuansing H.Sukarmis Diperiksa, Tidak Tahu Jadi Jawaban Utama

28 September 2024 - 15:30 WIB

Tak Terbendung!! Masyarakat Pucuk Rantau Berikan Dukungan Penuh untuk Suhardiman Amby

25 September 2024 - 10:03 WIB

Trending di Kuantan Singingi