Kuansing | Topriau – Partai Demokrat Kuantan Singingi (Kuansing), Riau gagal mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing, Jum’at (12/05/2023).
Dari pantauan Media ini dilapangan, Sejumlah Petinggi Partai Demokrat Kuansing hadir di KPU Kuansing Pada Pukul 16:00 Wib, Rombongan Partai Demokrat Kuansing ini langsung disambut oleh Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi beserta Staf Pegawai komisioner lainnya.
Setelah Demokrat menyerahkan berkas dokumen pengajuan Bakal Calon anggota DPRD Ke KPU Kuansing, namun Tim Pemeriksa KPU langsung bekerja, saat itulah KPU Kuansing tidak menemukan adanya berkas partai Demokrat silon.” berkasnya Belum ada muncul di silon ucap seorang Pemeriksa KPU .
Sementara Itu ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi menjelaskan kepada Awak Media dilapangan bahwa ia belum menerima berkas.
” Saat ini kami dari KPU masih belum menerima data data berkas dari partai Demokrat Kuansing,” sebutnya. (HY)