Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Indragiri Hilir · 11 Mar 2023 02:11 WIB ·

Satlantas Polres Inhil Berikan Himbauan Kepada Penjual dan Pengguna Sepeda Listrik


 Satlantas Polres Inhil Berikan Himbauan Kepada Penjual dan Pengguna Sepeda Listrik Perbesar

Tembilahan | Topriau – Sejak hadirnya sepeda listrik di kalangan masyarakat, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) banyak sekali anak-anak di bawah usia 17 tahun yang menggunakannya untuk mobilitas sehari-hari.

Selain itu, sering juga terlihat penggunaan sepeda listrik ini sampai ke jalan raya tampa adanya pengawasan dari orang tua dan tidak menggunakan perlengkapan keamanannya.

Melihat penomena tersebut pihak Satlantas Polres Inhil, Polda Riau turun langsung mengingatkan dan memberikan himbauan kepada para penjual sepeda listrik tersebut.

“Kami kepolisian Kabupaten Inhil melalui Sat Lantas Polres Inhil telah memberikan himbauan kepada para penjual sepeda listrik ini untuk memberi tahukan kepada calon pembeli bahwa sepeda listrik ini digunakan di tempat-tempat tertentu, seperti taman bermain, wisata, jalan-jalan kecil, dan tidak dibenarkan untuk digunakan di jalan raya,” jelas Kasat Lantas AKP Eri Asman SH saat kegiatan Jum’at Curhat bersama PD IWO Inhil di Warung Sanggar Catur Jalan Baharuddin Yusuf, Jum’at (10/3/23).

Lebih lanjut, AKP Eri Asman SH menuturkan bahwa meskipun sepeda listrik ini tidak menggunakan bahan pembakaran seperti sepeda motor pada umumnya, tetap harus menggunakan pengaman (helm) dan lainnya.

“Jadi, kami Sat Lantas Polres Inhil kedepannya akan mengusulkan kepada Pemda bisa mengatur Perda tetang penggunaan sepeda listrik ini. Tujuannya sudah jelas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan di kemudian hari,” ucapnya.

Terakhir, ia menghimbau kepada seluruh orangtua yang telah membelikan sepada listrik agar mengingatkan dan menasehati anak-anak nya untuk tidak melewati jalan raya, kemudian juga jangan lupa memakai perlengkapan keselamatan.

“Untuk itu kami menghimbau kepada orangtua untuk bersama-sama mengingatkan dan menaseti anak-anak kita ini bahwa sepeda listrik ini tidak dipergunakan di jalan raya. Kemudian saat mengendarai sepeda listrik hendaknya menggunakan pengaman,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 116 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KSOP Kelas IV Tembilahan Capai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tertinggi dalam 20 Tahun Terakhir, Dampak dari Penertiban dan Penegakan Hukum di Bidang Pelayaran

22 January 2025 - 16:07 WIB

Pembayaran Publikasi di Dinas Kesehatan Inhil diduga bermasalah, Ketua GWI Inhil Minta APH Usut Tuntas

21 January 2025 - 23:19 WIB

Taat Azas, Beragam CSR Sambu Group Konsisten Diimplementasikan dan Rutin Dilaporkan

10 January 2025 - 11:10 WIB

Bea Cukai Tembilahan Wujudkan Asta Cita: Musnahkan Barang Ilegal Rp 3,8 Miliar, Lindungi Masyarakat dari Bahaya Rokok dan MMEA

17 December 2024 - 13:19 WIB

Pj Bupati dan Pj Ketua TP PKK Inhil Resmi Buka Bazaar MTQ ke-54 Inhil di Kecamatan Enok

15 December 2024 - 16:10 WIB

Pj Bupati H Erisman Yahya Lepas Peserta Pawai Ta’aruf MTQ ke-54 di Kecamatan Enok

15 December 2024 - 16:02 WIB

Trending di Indragiri Hilir