Jakarta | Topriau – Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby, Ak. MM. Yang diwakili Sekda Kuansing Dedy Sambudi, S. Kep. M. Kes. Membuka secara langsung Bimbingan Teknis Kepala Desa Se- Kabupaten Kuantan Singingi dengan Tema Prioritas Dana Desa Tahun 2023 Serta Penguatan Kelembagaan Desa sebagai upaya meningkatkan Kesehjateraan masyarakat Desa, di Aula Hotel Ibis Jakarta, Senin, (13/02/2023) Lalu
Hadir dalam kegiatan ini, Sekda Kuansing Dedy Sambudy, Kadis Dinas Sosial PMD Erdiansyah, S. Sos. M.Si, Staf Ahli Bupati Indra Suandi, Pembina Lembaga kajian pengembangan SDM Asistensi hukum Nasional 2019 Teuku Syaiful Bahri Johan Kanit Tipikor Polres Kuansing Agung dan Ratusan Kades Se – Kuansing.
Dalam sambutannya, Sekda dedy Sambudi menyampaikan bahwa bimtek yang dilaksanakan ini adalah Kegiatan luar biasa yang diikuti Ratusan para Kades, dan Sekda juga mengatakan Bimtek ini akan menambah ilmu untuk para kades dikuansing dalam membuat laporan APBDes, Sekda juga mengharapkan Agar Dana Desa bisa digunakan untuk masyarakat sebaik baiknya, dan ia juga menyampaikan bahwa Pengunaan APBDes diharapkan sesuai dengan Prioritas.
” Agar dimanfaatkan penggunaan Dana Desa secara maksimal, kita berharap dengan diadakan bimtek ini agar kepala desa membuat laporan APBDes sesuai aturanya dan penggunan dana desa sesuai Prioritas, ” Ujar Sekda Kuansing Dedy Sambudi, S. Kep. M. Kes.
Sementara itu, Kadis Dinsos PMD Erdiansyah, S. Sos. M. Si, mengatakan bahwa pada prinsipnya Dinas Sosial PMD Kuansing sebagai leading sektor mendukung kegiatan Bimtek yang dilaksanakan, agar administrasi desa lebih berhati hati dan lebih jeli dan teliti, sehingga apapun aturan yang ada dan karna regulasi yang ada setiap saat bisa berubah.
” Diharapkan dengan adanya bimtek ini Kades tetap mengacu kepada Undang-Undang yang berlaku, Jutlak dan Juknisnya dan pemanfaatan atau pencairan Dana Desa baik itu dana dari Pusat dan Daerah, DD dan ADD, sehingga nanti program program yang menjadi acuan dari pusat dalam pelaksaan pencairan keuangannya tidak ada kendala dan tidak ada hal hal yang terjdi yang tidak diinginkan yaitu terjadinya Proses Hukum, ” ujar Kadis Dinsos PMD Erdiansyah
Kadis Dinsos PMD juga berharap kepada narasumber untuk memberikan ilmunya kepada seluruh kepala desa, sehingga kita sama sama memproteksi tidak terjadinya kecurangan Kecurangan atau tindakan yang tidak sesuai rugulasinya, undang undang dan peraturan yang berlaku.
” Pada prinsipnya Pemda Kuansing dibawah naungan Dinas Sosial PMD mendukung kegiatan ini, Laksanakanlah kegiatan ini sebaik baiknya dan ikutikah dengan sesungguhnya sehingga nanti ilmu yang didapat dari Bimtek ini bisa diterapkan didesa masing masing, ” Pungkas Kadinsos PMD Erdiansyah, S. Sos, M. Si. (*)