Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Pekanbaru · 7 Feb 2023 21:14 WIB ·

Tokoh Muda Kuantan Singingi Bustanul Khairi Sambut Baik Keputusan KPU RI


 Tokoh Muda Kuantan Singingi Bustanul Khairi Sambut Baik Keputusan KPU RI Perbesar

Pekanbaru | Topriau – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mempublikasikan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024. Dalam PKPU tersebut terlampir keputusan KPU tentang perubahan Dapil di Kabupaten Kuantan Singingi. Selasa, (7/2/2023)

Menanggapi keputusan KPU tersebut, Bustanul Khairi Ketua Umum Forum Mahasiswa Islam Kuantan Singingi (FORMISKUSI) Pekanbaru yang juga anggota dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi dan Pemilu (AMPDP) menyambut baik adanya perubahan dapil dan alokasi kursi untuk pemilihan DPRD Kuansing 2024 mendatang. Dimana keputusan KPU tersebut sesuai dengan usulan AMPDP yang disampaikan melalui KPUD Kuansing beberapa bulan lalu.

Ketua AMPDP, Werry Ramadhana Putera, menyebutkan bahwa keputusan KPU tersebut telah sesuai dengan usulan kita untuk menata dapil DPRD. Yang tadinya hanya 4 (empat) Dapil menjadi 5 (lima) Dapil.

“ Usulan kami disetujui KPU. Dimana ada Dapil 2 yang terdiri dari Kecamatan Benai, Pangean dan Logas Tanah Darat. Memang jika melihat prinsip penataan dapil berdasarkan PKPU. Keputusan ini memang yang paling mendekati prinsip penataan dapil tersebut. Kami berharap dengan ada penataan dapil ini. Kualitas demokrasi di Kuansing semakin baik dengan ada wakil dari setiap kecamatan yang duduk di DPRD nanti,” jelas Werry.

Disamping itu Bustanul Khairi juga menyampaikan, “Ini merupakan arah baru Politik di Kuantan Singingi, kita sangat berharap dengan sudah disahkan nya pemecahan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD di Kuantan Singingi bisa membuat Demokrasi di Kuansing lebih baik sehingga adanya Wakil Rakyat di setiap kecamatan, tentunya jika ada Wakil Rakyat di setiap Kecamatan bisa membuat Pembangunan di Kuansing lebih baik lagi, ” Akhiri Ketua Umum Formiskusi tersebut(*)

Artikel ini telah dibaca 165 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Di Tangan Agung, Parkir Bukan Lagi Beban: Roda UMKM Kembali Berputar

28 June 2025 - 21:47 WIB

Jadwal Lengkap SPMB SMA/SMK Riau 2025: Cek Tahapan, Jadwal, dan Cara Daftarnya!

18 June 2025 - 08:32 WIB

Kejari Pekanbaru Riau Musnahkan Barang Bukti dari 881 Kasus, Didominasi Narkoba!

17 June 2025 - 07:08 WIB

Trailer Final ‘Squid Game’ Season 3 Dirilis, Siap Tayang 27 Juni 2025 di Netflix!

14 June 2025 - 17:36 WIB

TIM PKM-RE UNRI 2024 MEMANFAATKAN POTENSI LIMBAH INDUSTRI BIODIESEL CRUDE GLISEROL JADI (DES) UNTUK DIAPLIKASIKAN PADA DEGUMMING CPO

28 July 2024 - 11:12 WIB

Sepekan Jelang Kedatangan Ketum DPP GRIB Jaya Hercules di Pekanbaru, Persiapan Mulai Dimatangkan

22 July 2024 - 00:21 WIB

Trending di Pekanbaru