Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Pekanbaru · 25 Jan 2023 14:14 WIB ·

Wabup Inhil H. Syamsudin Uti Hadiri Peluncuran Pergub Riau Nomor 56 Tahun 2022


 Wabup Inhil H. Syamsudin Uti Hadiri Peluncuran Pergub Riau Nomor 56 Tahun 2022 Perbesar

Pekanbaru | Topriau – Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H. Syamsuddin Uti menghadiri peluncuran Peraturan Gubernur Riau Nomor 56 TH 2022 tentang rencana pembangunan rendah karbon yang dilaksanakan di Balai Serindit Gubernuran Jl.Diponegoro, Rabu (25/1/2023).

Rapat ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Riau Untuk menurunkan emosi gas rumah kaca sebagaimana tertuang dalam tujuan pembangunan Riau Hijau.
Peluncuran ini dihadiri Bappenas RIAU, Gubernur Riau Drs.Syamsuar, Bupati dan Walikota Se-Provinsi, Perguruan Tinggi, Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi dan pihak swasta.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pernyataan komitmen aksi Pembangunan Rendah Karbon (PRK) di Provinsi Riau dan sekaligus seremonial lounching Peraturan Gubernur Riau Nomor 56 TH 2022 tentang rencana pembangunan rendah karbon.

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan rencana aksi Riau Hijau meliputi tiga kebijakan penting, yaitu meningkatkan upaya pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup, kualitas pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), serta Bauran Energi Dari Sumber Daya Alam Terbarukan.
“Hal ini telah diformalkan melalui Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2021,” kata Syamsuar di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (25/1/2023).

Gubernur Syamsuar menjelaskan bahwa dalam perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau tahun 2019-2024, Riau Hijau menjadi payung kebijakan untuk seluruh Misi Kepala Daerah dan dibahas secara tersendiri dalam sub bab Kebijakan Khusus Daerah dalam RPJMD tersebut.
“Strategi dalam ekonomi hijau menjadi indikator kinerja daerah Provinsi Riau, yaitu meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup atau IKLH dan menurunkan emisi gas rumah kaca,” terangnya.

Wabup Inhil H.Syamsuddin Uti usai menghadiri Peluncuran Pergub ini mengatakan, kita perlu mendukung Riau Hijau dalam rangka mengoptimalkan pembangunan Sumber Daya Alam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau menuju pembangunan berkelanjutan khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir.
Wabup yang biasa di sapa Abah SU ini juga menyambut baik upaya Pemerintah Provinsi Riau atas perencanaan pembangunan rendah karbon, semoga dengan lahirnya Peraturan Gubernur Riau ini dapat menyelamatkan serta mewujudkan lingkungan sehat.(*)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Di Tangan Agung, Parkir Bukan Lagi Beban: Roda UMKM Kembali Berputar

28 June 2025 - 21:47 WIB

Jadwal Lengkap SPMB SMA/SMK Riau 2025: Cek Tahapan, Jadwal, dan Cara Daftarnya!

18 June 2025 - 08:32 WIB

Kejari Pekanbaru Riau Musnahkan Barang Bukti dari 881 Kasus, Didominasi Narkoba!

17 June 2025 - 07:08 WIB

Trailer Final ‘Squid Game’ Season 3 Dirilis, Siap Tayang 27 Juni 2025 di Netflix!

14 June 2025 - 17:36 WIB

TIM PKM-RE UNRI 2024 MEMANFAATKAN POTENSI LIMBAH INDUSTRI BIODIESEL CRUDE GLISEROL JADI (DES) UNTUK DIAPLIKASIKAN PADA DEGUMMING CPO

28 July 2024 - 11:12 WIB

Sepekan Jelang Kedatangan Ketum DPP GRIB Jaya Hercules di Pekanbaru, Persiapan Mulai Dimatangkan

22 July 2024 - 00:21 WIB

Trending di Pekanbaru