Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Indragiri Hilir · 8 Jan 2023 16:37 WIB ·

Termasuk 3 Desa di Riau, Desa Sungai Intan Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi


 Termasuk 3 Desa di Riau, Desa Sungai Intan Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi Perbesar

Inhil | Topriau – Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu ditunjuk sebagai percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Nomor :412//DPMD-PKP/IX/502 Tanggal 7 September 2022 tentang program percontohan Desa Anti Korupsi, sebagai bentuk dukungan serius pemerintah daerah dalam rangka pencegahan korupsi di wilayahnya.

Ada 3 Desa di Provinsi Riau yang masuk dalam penilaian KPK RI sebagai percontohan Desa Anti Korupsi, yaitu Desa Sungai Intan Kabupaten Inhil, Desa Seresam Kabupaten Inhu, dan Desa Pulau Gadang Kabupaten Kampar.

Dengan masuknya Desa Sungai Intan sebagai percontohan Desa Anti Korupsi, Dinas DPMD Kabupaten Indragiri Hilir berupaya melakukan persiapan dan pembinaan bersama Inspektorat daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan menunjuk Jafung Pengerak Swadaya Masyarakat dan Desa Sub Koordinator Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi untuk ikut serta bersama Tim Penilai Dengan Ketua Tim, Fitra Wardhana S.Kom bersama Inspektur Pembantu-V (lima) Rio Aditya Pratama S.STP beserta beberapa orang Tim Inspektorat daerah Kabupaten Indragiri Hilir serta pendampingan Sekcam, Kasi PMD untuk memberikan koreksi dan penyempurnaan penilaian ke Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu, Sabtu (7/1/2023).

Kepala DPMD Inhil Budi N Pamungkas melalui Jafung Pengerak Swadaya Masyarakat dan Desa Sub Koordinator Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi mengatakan, pihaknya mendapat tugas dan wewenang untuk mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Khususnya Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu sebagai Desa percontohan Anti Korupsi.

“Kami (Dinas PMD, red) akan terus melakukan pengawasan terkait tentang keuangan desa dan pembangunan desa, khususnya Desa Sungai Intan yang menjadi Percontohan Desa Anti Korupsi,” ungkap Junaidi.

Junaidi juga mengatakan, dari 197 Desa di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu yang dianggap mampu melakukan Program Percontohan Desa Anti Korupsi dengan melakukan koordinasi, konsultasi, serta diskusi bersama Tim penilai Inspektorat daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

“Ini akan terus berjalan, karena kita sadari, Desa Anti koropsi bukan hanya nama untuk Desa Sungai Intan, namun juga membawa nama Kabupaten Indragiri Hilir dan Provinsi Riau,” ungkap Junaidi.

Atas nama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir mengucapkan terima kasih kepada semua Pihak yang telah membantu dalam memberikan tunjuk ajarnya kepada Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu, didalam mewujudkan tatakelola Pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan tertib administrasi, taat aturan dan lainnya, sehingga dapat terpenuhi 5 indikator yang ditetapkan oleh KPK-RI tersebut.

“Dengan ditunjuknya Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu sebagai contoh desa anti korupsi, agar dapat membuat Desa lain untuk memantapkan Desanya sebagai Desa Percontohan Desa Anti Korupsi, pada Tahun berikutnya,” Harap Junaidi.

Untuk diketahui, tim tersebut melakukan Penilaian dari 5 (lima) Komponen atau Indikator yang dipersyaratkan dalam menetapkan sebuah Desa layak menjadi Anti Korupsi, antara lain Penguatan Tata laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Partisipasi Masayarakat dan Kearifan lokal.

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KSOP Kelas IV Tembilahan Capai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tertinggi dalam 20 Tahun Terakhir, Dampak dari Penertiban dan Penegakan Hukum di Bidang Pelayaran

22 January 2025 - 16:07 WIB

Pembayaran Publikasi di Dinas Kesehatan Inhil diduga bermasalah, Ketua GWI Inhil Minta APH Usut Tuntas

21 January 2025 - 23:19 WIB

Taat Azas, Beragam CSR Sambu Group Konsisten Diimplementasikan dan Rutin Dilaporkan

10 January 2025 - 11:10 WIB

Bea Cukai Tembilahan Wujudkan Asta Cita: Musnahkan Barang Ilegal Rp 3,8 Miliar, Lindungi Masyarakat dari Bahaya Rokok dan MMEA

17 December 2024 - 13:19 WIB

Pj Bupati dan Pj Ketua TP PKK Inhil Resmi Buka Bazaar MTQ ke-54 Inhil di Kecamatan Enok

15 December 2024 - 16:10 WIB

Pj Bupati H Erisman Yahya Lepas Peserta Pawai Ta’aruf MTQ ke-54 di Kecamatan Enok

15 December 2024 - 16:02 WIB

Trending di Indragiri Hilir