Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Pekanbaru · 22 Dec 2022 14:47 WIB ·

Aktivis Bustanul Khairi, Dorong Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Mantan Bupati Inhil


 Aktivis Bustanul Khairi, Dorong Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Mantan Bupati Inhil Perbesar

Pekanbaru | Topriau – Bustanul Khairi aktivis Riau mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan korupsi mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) dua periode (2003-2008 dan 2008-2013) Indra Muchlis Adnan. Sebelumnya, sang mantan Bupati ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil atas dugaan korupsi penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Gemilang Citra Mandiri (GCM) tahun 2004-2006, senilai Rp. 4,2 miliar. Harta kekayaan dari perusahaan daerah yang saat ini sudah bubar tersebut tidak memiliki kejelasan.

“Kita akan terus pantau kasus ini, sebab kita menganggap secara materil (perbuatan) sepertinya kuat dugaan kita sang mantan Bupati melakukannya”, ujar aktivis muda Riau ini saat di Konfirmasi wartawan, Kamis, (22/12/2022)

Seperti diketahui, kasus yang ditangani oleh Kejari Inhil ini mendapatkan perlawanan dari sang mantan Bupati dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan dan dikabulkan. Kejari kalah dalam sidang praperadilan, dimana hakim tunggal yang mengadili gugatan praperadilan tersebut menyatakan penetapan tersangka Indra Muchlis Adnan tidak sah.

“Mantan Bupati Inhil ini, memang menang secara praperadilan di PN Tembilahan yang menggugurkan status tersangkanya. Tapi kita menilai, ini ada kekeliruan atau kesalahan saja dari sisi formil (administrasi) atas penetapan tersangka Indra Muchlis Adnan oleh Kejari Inhil”, lanjut Bustanul

Lepasnya status tersangka mantan Bupati Inhil ini, membuat Kejati Riau mengambil alih kasus dugaan korupsi tersebut. Sebagai jaksa tertinggi di Riau, Kepala Kejati Riau Jaja Subagja telah memanggil Kejari Ihnhil Rini Trianingsih dan memerintahkan tim penydidik Kejari Inhil menyiapkan langkah baru agar Indra Muchlis Adnan tidak bebas dari jeratan hukum serta membuat surat perintah penyidikan (sprindik) baru.

“Ya, kita mendorong langkah yang dilakukan Kejati Riau, untuk tetap mengusut tuntas dugaan korupsi ini”, terang Bustanul.

“Kita akan tetap mengawal kasus ini, sampai ada kejelasan dan titik terangnya, jika memang ada indikasi dan dugaan korupsi yag dilakukan oleh sang mantan Bupati, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut. Jika tidak, maka berilah status hukum yang sejelas-jelasnya kepada beliau. Namun kita tetap akan mendorong upaya hukum yang telah dilakukan oleh Kejati Riau”, tutupnya.

Secara terpisah, Mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai tanggapanya terkait dorongan Bustanul Khairi aktivis Riau agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan korupsi dugaan korupsi penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Gemilang Citra Mandiri (GCM) tahun 2004-2006, senilai Rp. 4,2 miliar. (*)

Artikel ini telah dibaca 210 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Di Tangan Agung, Parkir Bukan Lagi Beban: Roda UMKM Kembali Berputar

28 June 2025 - 21:47 WIB

Jadwal Lengkap SPMB SMA/SMK Riau 2025: Cek Tahapan, Jadwal, dan Cara Daftarnya!

18 June 2025 - 08:32 WIB

Kejari Pekanbaru Riau Musnahkan Barang Bukti dari 881 Kasus, Didominasi Narkoba!

17 June 2025 - 07:08 WIB

Trailer Final ‘Squid Game’ Season 3 Dirilis, Siap Tayang 27 Juni 2025 di Netflix!

14 June 2025 - 17:36 WIB

TIM PKM-RE UNRI 2024 MEMANFAATKAN POTENSI LIMBAH INDUSTRI BIODIESEL CRUDE GLISEROL JADI (DES) UNTUK DIAPLIKASIKAN PADA DEGUMMING CPO

28 July 2024 - 11:12 WIB

Sepekan Jelang Kedatangan Ketum DPP GRIB Jaya Hercules di Pekanbaru, Persiapan Mulai Dimatangkan

22 July 2024 - 00:21 WIB

Trending di Pekanbaru