Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Pemerintahan · 12 Dec 2022 15:51 WIB ·

Masyarakat Sayangkan Kantor Desa Tanjung Aur, yang Tutup Saat Jam Kerja


 Masyarakat Sayangkan Kantor Desa Tanjung Aur, yang Tutup Saat Jam Kerja Perbesar

 

TANJUNG AUR, TEBO – Kantor kepala desa merupakan tempat pengaduan masyarakat, juga tempat pelayanan keperluan masyarakat baik untuk surat menyurat maupun keperluan lainnya.

Dalam konteksnya, kantor desa tempat pengurusan dari masyarakat pada saat kerja sampai batas jam kerja selesai yang telah ditetapkan dari pemerintah.

Lain halnya dengan desa Tanjung Aur seberang kecamatan Serai Serumpun kabupaten Tebo provinsi Jambi. Dimana, terlihat dari pantauan media awak media, kantor desa tersebut tidak buka (tutup) pada saat jam kerja. Pintu masih terkunci rapat, bahkan digembok, yang terkesan tidak ada penghuninya.

Kondisi ini membuat masyarakat yang akan mengurus surat-surat atau pengaduan tidak bisa dikarenakan kantor kepala desanya tidak buka pada saat jam kerja.

Menurut keterangan warga desa, sebut saja si Badul (nama samaran) “kantor desa memang dari tadi tidak ada kelihatan pemerintah,” jelasnya senin (12/12/2022).

Akibatnya, pelayanan untuk masyarakat tentunya terganggu. Bagaimana pelayanan di pemerintahan desa bisa maksimal kalau kantor desanya tutup.

“Kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan sekali terhadap kinerja pemerintah Desa Tanjung Aur Seberang ini, pelayanan publik seharusnya jangan sampai terhambat, namun masih saja ada kantor desa di saat jam kerja tutup,” demikian ungkapnya.

Kepada pemerintah dan instansi terkait agar bisa memberikan masukan kepada kepala desa agar selalu mengikuti aturan yang ada, dan selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat hingga jam kerja selesai.*(IJAL)

Artikel ini telah dibaca 243 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sampaikan Kondisi Jalan di Pertemuan dengan Komisi V DPR RI, Wabup : Inhil Saat Ini Butuhkan Pembangunan Infrastruktur

15 July 2023 - 10:21 WIB

Musrenbang Kuantan Mudik, Berikut 27 Usulan Skala Prioritas Disampaikan Kepada Bupati Kuansing Suhardiman Amby

15 March 2023 - 19:06 WIB

Wabup Inhil SU Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kampar Dalam Rangka HUT Kampar Ke – 73

6 February 2023 - 12:22 WIB

Bupati Kuansing Suhardiman Kembali Lantik Empat Pejabat Administrator dan Satu Pj Kades

3 February 2023 - 10:44 WIB

Pembangunan Gedung Baru SMA Negeri 20 Tebo Tidak Selesai Pada Waktu yang Sudah Ditentukan

14 December 2022 - 14:59 WIB

Pj Bupati Aspan Lantik 39 Kades Terpilih di Kabupaten Tebo

10 December 2022 - 14:17 WIB

Trending di Pemerintahan