Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Kuantan Singingi · 3 Nov 2022 08:45 WIB ·

Masyarakat Berharap Penampung Penambang Emas Tanpa Izin di Logas ditindak Tegas Polres Kuansing


 Masyarakat Berharap Penampung Penambang Emas Tanpa Izin di Logas ditindak Tegas Polres Kuansing Perbesar

Kuansing | Topriau- Aktiftas Praktik penambangan Galian B jenis emas terpantau semakin merajalela di sejumlah titik di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, sejak beberapa waktu terakhir.

Maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini di Kabupaten Kuantan Singingi tidak terlepas dari peran serta pemurnian emas atau cukong -cukong yang menampung hasil dari tambang ilegal tersebut.

Proses pembakaran emas ilegal yang dilakukan para Mafia Penampung emas ilegal ini semakin menjadi jadi tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sekalipun

Dari hasil pantauan wartawan dilapangan Rabu (2/11/2022 ) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Logas , Kecamatan Singingi -Kabupaten Kuantan Singingi , ada ditemukan 4 (empat) penampung emas hasil tambang Ilegal, yang keempat lokasi tersebut tidak jauh dari Jalan Raya Lintas Teluk Kuantan – Pekanbaru

Saat ditanyai wartawan pekerja peti yang menjual barang ilegalnya menyebutkan ia telah lama menjual hasil penambangan ilegalnya kepenampung emas didesa logas tersebut, dari keterangan pria yang enggan disebut namanya itu, pemilik dari penampungan serta pemurnian emas ilegal tersebut berinisial N dan ada tiga penampung emas ilegal lagi disini

” Iya bg, penampung emas disini ada 4 orang, sepengetahuan saya ini tempatnya inisial N, dan keberadaan penampung emas ilegal ini sudah lama beraktivitas disini, tanpa sekalipun kena Rajia,

Demikian Juga dikatakan masyarakat sekitar Rabu (2/11/2022) malam mengatakan pemilik penampung emas ilegal tersebut berinisial N

“Kita semua tahu bagaimana dampak dari peti itu bang tapi bagaimana bisa peti itu bisa habis . Selagi ada penampungnya disini, tidak akan pernah habis, ” Jelas masyarakat

lanjutnya kalau setiap sore ramai para penambang menjual hasil tambang ke kedai tersebut.

” Jika penampungnya tidak ada, tidak mungkin para penambang beroperasi lagi kan, ” Kata masyarakat yang enggan disebutkan namanya

Terakhir ia mengatakan Kami masyarakat berharap agar aparat penegak hukum khususnya Polsek Singingi dan Kapolres Kuansing agar menindak tegas pelaku penampung emas di desa Logas tersebut.

Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal beberapa waktu lalu telah mengeluarkan instruksi 12 atensi penanganan kasus yang salah satunya ialah soal ilegal mining (permasalahan tambang ilegal serta turunannya) yang wajib digiatkan oleh jajaran Polres se-Riau

Bahkan Kapolda juga mengatensikan permasalahan PETI di Kuansing yang terus marak. Dan meminta kepada Polres Kuansing untuk menindak tegas pelaku PETI termasuk para penampung emas ilegal ini.(Tim)

Artikel ini telah dibaca 210 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Seperti Kubangan, Masyarakat dan Mahasiswa UNIKS Desak Dinas PU Kuansing Segera Perbaiki

9 April 2025 - 12:59 WIB

Warga Minta APH Tangkap Penampung Emas Ilegal Inisial CN di Jao Kelurahan Simpang Tiga

23 February 2025 - 12:59 WIB

Warga Desa Koto Taluk Minta PJ Kades di Periksa Terkait DD 2024

20 January 2025 - 17:53 WIB

Minim Informasi Pembangunan Desa, FMPD Minta Pemdes Sungai Buluh Transparan

2 January 2025 - 19:07 WIB

Diduga Dibekengi Oknum APH, Pelangsir BBM Marak Di SPBU Rimbo Bujang

20 December 2024 - 16:57 WIB

Pelangsir BBM Bersubsidi marak di Rimbo Bujang

2 December 2024 - 17:41 WIB

Trending di Lingkungan