Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Indragiri Hilir · 12 Oct 2022 17:07 WIB ·

Di Duga PT. SAGM Tak Miliki Kanal Penampungan Jika Over Capacity


 Di Duga PT. SAGM Tak Miliki Kanal Penampungan Jika Over Capacity Perbesar

Inhil | Topriau – Manager Perusahaan PT. Setia Agrindo Mandiri (SAGM) M. Ikbal melalui Humas PT. SAGM Patria Darma mengakui bahwa pihak perusahaannya tidak memiliki kanal gajah untuk pembuangan limpahan air.

Pernyataan ini disampaikannya saat diwawancarai oleh wartawan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (DPRD Inhil) dan Aliansi Pemuda dan masyarakat Desa Kuala Sebatu, di Kantor DPRD Jalan Soebrantas Tembilahan, pada Senin (10/10/22).

“Kita tidak punya kanal sendiri, jadi tetap hanya level air yang kita pertahankan untuk bisa menjaga kebutuhan untuk perkebunan kelapa sawit,” katanya.

Selain itu, saat ditanya apakah pihak perusahaan sudah pernah menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat? Darma menjawab, untuk CSR sudah pernah di berikan, namun tidak secara individu.

“CSR ada sebagian memang kita terpusat, tetap ada kita CSR contohnya stunting mungkin temen-temen media bisa lihat dulu kita ada break, tapi masih global belum per individu, di kabupaten Inhil inilah, kita memang terfokus ke kabupaten belum ada ke individu,” pungkasnya.

Sementara itu, secara terpisah, saat di tanya awak media pada rabu 12-10-2022 Terkait dampak lingkungan yang di timbulkan oleh PT. SAGM Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Inhil Azwizarmi menyatakan,

“Secara apa (teknis red) tidak disebutkan didalam AMDAL, AMDAL kan sudah umum, itu tehnis tapi pada prinsipnya apabila ada dampak kepada masyarakat, itu perlu diatasi,”**(FA)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Taat Azas, Beragam CSR Sambu Group Konsisten Diimplementasikan dan Rutin Dilaporkan

10 January 2025 - 11:10 WIB

Diduga Dibekengi Oknum APH, Pelangsir BBM Marak Di SPBU Rimbo Bujang

20 December 2024 - 16:57 WIB

Bea Cukai Tembilahan Wujudkan Asta Cita: Musnahkan Barang Ilegal Rp 3,8 Miliar, Lindungi Masyarakat dari Bahaya Rokok dan MMEA

17 December 2024 - 13:19 WIB

Pj Bupati dan Pj Ketua TP PKK Inhil Resmi Buka Bazaar MTQ ke-54 Inhil di Kecamatan Enok

15 December 2024 - 16:10 WIB

Pj Bupati H Erisman Yahya Lepas Peserta Pawai Ta’aruf MTQ ke-54 di Kecamatan Enok

15 December 2024 - 16:02 WIB

Evaluasi Kinerja Dinas PUTR, Pj. Bupati Inhil Fokuskan Perbaikan Infrastruktur

14 December 2024 - 22:12 WIB

Trending di Indragiri Hilir