Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Indragiri Hilir · 11 Apr 2025 23:37 WIB ·

Bupati Inhil Gelar Rakor Untuk Maksimalkan Penerimaan Opsen PKB dan BBN-KB


 Bupati Inhil Gelar Rakor Untuk Maksimalkan Penerimaan Opsen PKB dan BBN-KB Perbesar

Untuk meningkatkan pengelolaan dan penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada Kamis, 10 April 2024.

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Rumah Dinas Bupati dan dipimpin oleh Bupati H. Herman. Acara ini dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Inhil, Samino, Kepala Bapenda Inhil, Kepala Samsat, Kasat Lantas Polres Inhil, serta perwakilan dari Jasa Raharja.

Opsen adalah tarif tambahan pajak yang ditetapkan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan bertujuan mendukung pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik. Dalam laporannya, Kepala Bapenda Inhil, Fadilah, mengungkapkan bahwa penerapan opsen telah dimulai sejak Januari, dengan penerimaan saat ini mencapai sekitar 6,5 miliar rupiah.

“Untuk meningkatkan penerimaan PKB, kami telah melaksanakan upaya penagihan tunggakan, termasuk mengirimkan data dan tagihan kepada wajib pajak yang menunggak, melakukan penagihan door-to-door, sosialisasi program penghapusan denda, serta razia gabungan bersama kepolisian, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP,” jelas Fadilah.

Bupati H. Herman menekankan perlunya Bapenda berkontribusi dalam mencapai dan melampaui target yang ditetapkan oleh Dispenda Provinsi. Ia meminta agar kendala yang ada dapat diidentifikasi dan diatasi.
“Bapenda perlu terlibat langsung di lapangan, dan Satpol PP juga harus dilibatkan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kewajiban pajak, termasuk bea balik nama kendaraan,” imbuh H. Herman.

Selain itu, Bupati merencanakan untuk mengundang pemilik dealer kendaraan baru dan showroom motor bekas di Inhil agar proses Bea Balik Nama dapat dilakukan secara langsung saat penjualan.

“Kami juga akan melakukan razia di daerah dengan potensi tinggi seperti Guntung, Pulau Kijang, Kota Baru, dan Kemuning. Razia ini penting untuk mengingatkan masyarakat akan kewajiban mereka terhadap pemerintah,” tutup H. Herman.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HKG PKK Ke-53 Inhil Fokuskan Pelayanan Kesehatan, Bupati Harap Kegiatan Serupa Diperbanyak

13 May 2025 - 23:45 WIB

Sekda Inhil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas

13 May 2025 - 23:33 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025 di Gedung Engku Kelana, Bupati Herman Bacakan Pidato Menteri Pendidikan

3 May 2025 - 13:22 WIB

Peringati Hari Buruh Internasional 2025, Bupati Inhil Apresiasi Polres dan Tegaskan Komitmen Sejahterakan Pekerja

3 May 2025 - 13:08 WIB

AKBP Farouk Lepas Kontingen Inhil Jambore Karhutla Provinsi Riau

24 April 2025 - 00:11 WIB

Bupati Inhil Tekankan Efisiensi dan Transparansi Anggaran dalam Rapat Evaluasi Bersama OPD

10 April 2025 - 20:09 WIB

Trending di Indragiri Hilir