PASIR MAS, KUANSING – Penambangan emas ilegal semakin membuat resah masyarakat. Karena ulah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini membuat rusak tempat-tempat penting di aliran sungai dan di darat. Kali ini kawasan Desa Pasir Mas Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, tepatnya di sekitar lokasi areal perkebunan sawit masyarakat desa tersebut.
Dimana, areal tempat para pelaku penambang ilegal ini yang notabene adalah kebun sawit masyarakat itu, kini beralih fungsi menjadi hamparan pasir dan bebatuan yang porak poranda akibat dari penambangan emas ilegal di kawasan tersebut.
Dari pantauan team pewarta di lapangan, Kamis (22/08/2024) sore terlihat sejumlah aktivitas PETI, dengan santainya melakukan aksi ilegalnya tanpa merasa perbuatan mereka tidak melanggar hukum. Akibat yang sebabkan oleh kegiatan ini, terlihat tandus dengan timbunan pasir dan bebatuan yang menumpuk tinggi, sehingga merusak kawasan tersebut.
Salah seorang masyarakat, Paijo (nama samaran) menyampaikan kepada team pewarta, bahwa aktivitas PETI di desanya ini sudah lama beroperasi, dan ia juga mengatakan bahwa kegiatan PETI atau dompeng ini sepertinya aman-aman saja.
“PETI di sini memang banyak bang.., sepertinya aman-aman aja bang, coba abang lihat di dalam lahan perkebunan sawit itu, sudah hancur akibat PETI, dulunya kebun-kebun masyarakat, sekarang tanahnya sudah hancur porak poranda akibat PETI ini dan Diduga Aparat Penegak Hukum Setempat (APH) Tutup Mata,” kata warga yang enggan disebutkan namanya ini sembari menunjukkan lokasi aktivitas PETI dimaksud.
Ia juga berharap kepada Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum segera menindak pelaku penambangan emas tanpa izin ini sampai ke akar-akarnya. Sebab menurutnya, perlakuan mereka (Pelaku PETI. red) adalah perusak alam dan lingkungan yang hanya mementingkan diri pribadi tanpa memikirkan masyarakat sekitar.
“Harapan kami Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum serius untuk menindak pelaku PETI ini, jangan pekerja aja yang ditindak, pemilik modalnya yang mestinya juga harus ditangkap, sita juga mesin-mesin mereka agar tidak bisa lagi pelaku lainnya yang beraktivitas,” pinta masyarakat tersebut mengatakan dengan nada kesal.
Sementara, salah seorang pekerja PETI yang ditemui team pewarta saat di lokasi penambangan mengatakan, bahwa dia hanya pekerja, dan pemilik PETI yang dikerjakannya ini sesungguhnya adalah Barus, dan sudah lama melakukan kegiatan ini di desa Pasir Mas ini.
Dari pantauan team pewarta dan pengakuan pekerja PETI itu, ada 3 desa dengan jumlah 9 titik lokasi PETI yang digarap oleh pelaku penambangan ilegal dimaksud sekaligus sebagai pemodalnya.
“Kami hanya diperintah bos bekerja di sini bang, karena lokasi ini milik bos saya, Barus,” demikian pengakuan Pekerja PETI itu menyampaikan.
Terkait hal itu, Kapolsek Singingi AKP Linter Sihaloho saat dikonfirmasi awak media melalui Pesan Whatsapp, Jum’at (23/08/2024), tidak merespon satu kata pun. Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Singingi tetap Bungkam.*(team)