Pelalawan | Topriau – Peredator Anak yang berada di Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan ( Riau ) yang menggerkan warga pangkalan gondai digulung Polsek Langgam, Minggu, (23/7/2023).
Koronoginya Salah seorang anak yang benisial AR 12 Tahun warga Pangkalan Gondai, yang diduga Di setubuhi bapak tirinya Aris bukan nama sebenarnya, dari mulai berusia 8 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar ( SD ) kelas 2 Hingga duduk di bangku kelas V Sering kali dilakukan selang Empat tahun terakhir ini, sebut si korban AR.
Ditempat yang berbeda Korban AR menceritakan ke kakaknya inisial JR yang berada di Ujung batu Rokan hulu, dan kakaknya menyampaikan ke Pamanya inisial JN, mendengar kabar tersebut spontan pamannya naik pitam,
Paman korban JN menyampaikan kepada Rekannya awak media di Rokan Hulu, dan langsung membentuk tim menuju pelalawan ke Polsek Langgam.
Setelah sampai di Polsek tersebut JN menyampaikan,” Saya pribadi sangat berterimakasih dengan pelayanan Di Polsek langgam ini, Semoga Bapak Polisi disini panjang umur murah Reskinya dan sukses slalu dalam melaksanakan aktifitasnya, ” Sebutnya
Sementara itu Kapolsek Langgam IPTU Joshua Toreh S.Tr.K.S.I.K.M.A mendapat laporan langsung memerintahkan Kanit Pernando Silitonga SH,
AIPDA Dedy Afrizal dan BRIPKA Andre Purendra langsung mengamankan yang diduga Tersangka yaitu seorang bernama Aris.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kapolsek Langgam membenarkan telah mengamankan Yang Diduga pelaku Pencabulan dibawah umur di tahan di Polsek langgam guna Penyelidikan lebih lanjut,
Sementara itu Kakak korban yang bernama Ani Rosmaida mengucapkan banyak terimakasih Kepada Polres Pelalawan khususnya Jajaran Polsek Langgam.
” Terimakasih juga kepada Bapak Kadiskes yang telah memberikan arahan,
Serta Terimakasih Kepada Ibuk Dirud RSUD Pelalawan, saya tidak bisa membalas jasa bapak dan Ibuk sehingga bisa di amankan pelaku yang mencabuli adik saya, ” tutup Kakak Korban
( Robet Hutauruk)