Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Rokan Hulu · 25 May 2023 22:24 WIB ·

Kapolsek Bonai Darussalam Pimpin Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau Tentang Karhutla


 Kapolsek Bonai Darussalam Pimpin Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau Tentang Karhutla Perbesar

Rohul | Topriau – Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Hukum Kecamatan Bonai Darussalam.

Sosialisasi itu digelar, di Aula Kantor Desa Kasang Padang, Kamis (25/5/2023) pukul 10.00 Wib sampai 12.30 Wib.

Hadir dalam giat tersebut, Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Suheri Sitorus, SH, Kades Kasang Padang Mulyadi SE SY, Kanit Binmas Aipda Jh Sihombing, Bhabinkamtibmas Bripka Andri Yones SH.

Kemudian, para Kadus, RT RW, Aparat Desa Kasang Padang, Tokoh Masyarakat serta Masyarakat Desa Kasang Padang lainnya.

“Sosialisasi pemanfaatan Lahan Gambut serta menyampaikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar Hutan dan Lahan,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Iptu Suheri Sitorus SH.

Lanjutnya, tujuan sosialisasi ini untuk menyampaikan maklumat Kapolda Riau Nomor : Mak/1/III/2022 tentang larangan Membakar Lahan dan Hutan.

“Dalam giat tersebut, Kami menyampaikan ancaman Pidana dan Denda bagi pelaku pembakar Lahan dan Hutan yg terdapat dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pidana terhadap Pelaku Pembakar Lahan dan UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Ancaman Pidana terhadap pelaku usaha Perkebunan yang membuka lahan dengan cara membakar,” terangnya

Kapolsek mengajak masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengajak kepada masyarakat untuk saling bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam rangka saling mengingatkan kepada masyarakat lainnya ttg larangan membakar lahan

“Terakhir, Kami mensosialisasikan pemanfaatan lahan gambut dalam rangka pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di kecamatan Bonai Darussalam,” pungkas Iptu Suheri.(Robet)

 

 

 

(Humas Polres Rohul)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terlibat Kasus Sabu, Pria Ini Ditangkap Personil Sat Res Narkoba Polres Rohul

13 January 2024 - 09:56 WIB

PAC PBB Rambah Samo kembali Exis ditahun 2024

8 January 2024 - 13:46 WIB

Tiga Pria Diciduk Personil Polsek Kepenuhan Dalam Kasus Curat Dan Sabu

8 January 2024 - 09:42 WIB

Kapolsek AKP Buyung Bak Mutiara Polri, Cerdas Dan Humanis, Pada Program Sholat Maghrib Keliling

7 January 2024 - 13:34 WIB

Sering Jual Sabu, Pria Ini Diringkus Personil Polsek Rokan IV Koto

23 December 2023 - 08:45 WIB

Kapolsek Bonaidarussalam IPDA Romy Dampingi Giat Danrem 031/Wira Bima  Saat memberikan Bansos  

13 December 2023 - 12:06 WIB

Trending di Rokan Hulu