Kuansing | Topriau – Santun dan selalu menjaga intonasi bicaranya, Itulah Drs. H. Suhardiman Amby Plt Bupati Kuantan Singingi. Tapi, jika sudah sampai pada urusan rakyat, jangan coba main-main dengannya.
Plt Bupati Kuansing H. Suhardiman bersikap tegas kepada perusahaan yang tidak ikuti aturan, bahkan jika sampai mengabaikan hak hak masyarakat. hal tersebut ia sampaikan saat pembukaan acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD Langgeng di Desa Marsawa, Kecamatan Sentajo Raya, Senin 22/05/2023
Plt Bupati Kuansing mencontohkan terhadap PT. Barito,” karena selalu bertikai dengan masyarakat, dan tidak mengindahkan aturan, izinnya kita cabut,” tegas Suhardiman.
” Kita memang di haruskan melindungi investasi, namun jika mencoba menjajah masyarakat, akan kita tindak tegas,” tutur nya dengan nada tinggi.
Ditegaskan kembali oleh Plt Bupati Kuansing Suhardiman, bahwa yang terpenting, keputusan harus tegas menstop izin perusahaan yang bandel, karena itu merugikan dan menambah beban bagi masyarakat
” Itu satu contoh, sama hal nya jika ada perusahaan yang mengganggu anggota KUD Langgeng ini, saya juga akan tindak lanjuti seperti sebelumnya. Tolong Kadis Koprasi, di bentuk tim khusus untuk menuntaskan permasalahan KUD Langgeng ini, dengan PT Citra Riau Sarana, jangan berlama lama,” ucap Suhardiman.
Sementara ribuan Anggota KUD Langgeng, menyambut gembira penyampai Datuk Panglimo Dalam.
Sementara itu Ketua KUD Langgeng, H Mukhlisin bersama Dewan Pengawas, Elpius menyambut baik langkah tegas Plt Bupati H Suhardiman Amby.
” Atas nama Anggota KUD Langgeng, kami berterimakasih atas atensi dan perhatian Pak Plt Bupati,” ujarnya
Turut hadir pada acara tersebut Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Suegito, Ketua Pus KUD Riau, H Syafril Manaf, Anggota DPRD Kuansing Sholehuddin dan Penasehat Ahli Bupati, Aherson, Kadis Koperasi, Mardansyah, Kadis Tenaga Kerja, Drs Masnur Djudin, dan Ketua Umum KONI, Andi Cahyadi.(***)