Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Live · 18 May 2023 14:38 WIB ·

Maling Hand Phone Dan Uang Tunai, Seorang Pria Diringkus Remob Polres Rohul 


 Maling Hand Phone Dan Uang Tunai, Seorang Pria Diringkus Remob Polres Rohul  Perbesar

ROKAN HULU | TOPRIAU -Nekat melakukan pencurian, Hand Phone dan Uang Tunai saat Pemilik pergi melaksanakan Sholat Shubuh, Seorang Pria di Kaiti Desa Rambah Tengah Barat, diringkus Team Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul).

“Tersangka berinsial HE alias Endik (31) ditangkap atas laporan Korban AA (40) dan Saksi RP (37),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM, Kamis (18/5/2023)

Lanjutnya, HE melalukan aksinya dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Rambah Tengah Barat Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul

Dari perbuatan Tersangka, kata, AKP D Raja Putra Napitupulu, turut diamankan Barang Bukti berupa Satu Unit Hand Phone merk Vivo 25 dan Satu Unit Hand Phone merk Oppo A17.

Masih, Kasat Reskrim Polres Rohul menerangkan, pada Jumat 6 Mei 2023 sekitar Pukul 04.30 Wib, Pelapor beserta Istrinya pergi Ke Mesjid Untuk melaksanakan Sholat Shubuh

Sebelum, Pelapor pergi Rumahnya dalam Keadaan Terkunci dari Luar.

Kemudian, sekitar Pukul 05.20 Wib, Pelapor kembali pulang ke rumah, dirinya melihat Hand Phone Tiga Unit berjenis Oppo A 17 berjumlah 2 Unit, Vivo V25e dan Sebuah Tas yang berisi Uang sebanyak lebih Kurang Rp. 10.000.000 telah hilang.

Korban berusaha mencarinya di sekitar rumahnya, namun tidak Korban temukan lagi.

Atas kejadian tersebut, Pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohul.

Merespon laporan tersebut, Selasa 16 Mei 2023 sekitar pukul 11.00 Wib, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi bahwa diduga Pelaku yang melakukan dugaan TP tersebut di Desa Rambah Tengah Barat HE

Selanjutnya, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan terhadap HE.

Kemudian, sekitar pukul 23.10 Wib, Team Resmob mendapat informasi bahwa HE sedang berada di Kaiti Desa Rambah Tengah Barat

Selanjutnya, dilakukan penangkapan dan dilakukan interogasi terhadap HE, Dia mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut

“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP D Raja Putra

“Atas perbuatan HE ditetapkan jadi Tersangka Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) sesuai Pasal 363 KUH Pidana,” tutup Kasat Reskrim mengakhiri.(Robet)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Dibekengi Oknum APH, Pelangsir BBM Marak Di SPBU Rimbo Bujang

20 December 2024 - 16:57 WIB

Pelangsir BBM Bersubsidi Marak di Rimbo Bujang

4 December 2024 - 13:33 WIB

Pelangsir BBM Bersubsidi marak di Rimbo Bujang

2 December 2024 - 17:41 WIB

Ketika Minyak Kita Tak Lagi Harga Rakyat Jelata, Ini Salah Siapa?

24 July 2024 - 09:59 WIB

Ketua Presidium FPII Minta Terbakarnya Rumah Wartawan di Tanah Karo Diusut Tuntas

3 July 2024 - 08:43 WIB

Serius Datangkan Gibran Di Pacu Jalur, Bupati Suhardiman Sambangi Balai Kota Surakarta

5 June 2024 - 14:05 WIB

Trending di Live