Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Indragiri Hilir · 17 May 2023 18:44 WIB ·

Hadiri HAKIN TH 2023, Wabup Inhil H.Syamsuddin Uti Tanda Tangani Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Se-Riau.


 Hadiri HAKIN TH 2023, Wabup Inhil H.Syamsuddin Uti Tanda Tangani Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Se-Riau. Perbesar

KAMPAR | TOPRIAU – Wakil Bupati Indragiri Hilir H.Syamsuddin Uti menghadiri acara peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN), Rabu (17/5/2023) siang, di Hotel Labersa Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

HAKIN TH 2023 mengangkat tema “Meneguhkan Peran Komisi Informasi dalam Megawal Pemilu 2024 yang terbuka, Inklusif dan Informatif”, turut dihadiri Ketua Lembaga Negara Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro dan Wakil Ketua KI Pusat, Menkopolhukam RI Prof.Mahfud MD, Plh Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Komisioner KIP Bupati dan Walikota Se-Provinsi Riau, Ketua serta jajaran KPU Pusat.

Pada kesempatan tersebut Wabup Inhil H.Syamsuddin Uti mengucapkan selamat atas peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional atau HAKIN tahun 2023, semoga Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia sukses selalu dan komitmen mengawal informasi dalam menerapkan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sesuai tugas dan fungsi Komisi Informasi Pusat (KIP) memastikan hak informasi publik hingga ke desa. Selain itu menjamin hak warga negara mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, proses pengambilan kebijakan publik, serta alasan pengambilan kebijakan publik tersebut.
Lebih lanjut Wabup yang biasa di sapa Abah SU ini menambahkan tujuan UU Keterbukaan Informasi Publik, adalah untuk menjamin hak warga negara mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, proses pengambilan kebijakan publik, serta alasan pengambilan kebijakan publik tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Wabup H.Syamsuddin Uti yang didampingi Kadis Kominfopersantik DR.Triobeni Putra beserta jajaran turut ikut turut menandatangani pernyataan komitmen keterbukaan informasi bersama badan publik se-Riau. (***)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KSOP Kelas IV Tembilahan Capai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tertinggi dalam 20 Tahun Terakhir, Dampak dari Penertiban dan Penegakan Hukum di Bidang Pelayaran

22 January 2025 - 16:07 WIB

Pembayaran Publikasi di Dinas Kesehatan Inhil diduga bermasalah, Ketua GWI Inhil Minta APH Usut Tuntas

21 January 2025 - 23:19 WIB

Taat Azas, Beragam CSR Sambu Group Konsisten Diimplementasikan dan Rutin Dilaporkan

10 January 2025 - 11:10 WIB

Bea Cukai Tembilahan Wujudkan Asta Cita: Musnahkan Barang Ilegal Rp 3,8 Miliar, Lindungi Masyarakat dari Bahaya Rokok dan MMEA

17 December 2024 - 13:19 WIB

Pj Bupati dan Pj Ketua TP PKK Inhil Resmi Buka Bazaar MTQ ke-54 Inhil di Kecamatan Enok

15 December 2024 - 16:10 WIB

Pj Bupati H Erisman Yahya Lepas Peserta Pawai Ta’aruf MTQ ke-54 di Kecamatan Enok

15 December 2024 - 16:02 WIB

Trending di Indragiri Hilir