Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Kuantan Singingi · 9 May 2023 19:57 WIB ·

Musnahkan 8 Rakit PETI, Kapolres Kuansing : Tegaskan Tindak Pelaku PETI


 Musnahkan 8 Rakit PETI, Kapolres Kuansing : Tegaskan Tindak Pelaku PETI Perbesar

Kuansing | Topriau – Polres Kuansing, Selasa (09/05/2023) Pukul 09.30 wib melakukan operasi penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanah Bekali Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi dan telah melaksanakan apel persiapan penindakan PETI di Halaman Mapolres Kuansing

Saat operasi, ditemukan sebanyak 8 (delapan) unit rakit PETI sedang beroperasi yang saat itu operasi dipimpin oleh Kapolres Kuansing yang diwakili oleh Wakapolres Kuansing, KOMPOL Lilik Surianto, S.ST, S.H dan diikuti oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H, Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Hajjarul Aswadiman, Kapolsek Pangean AKP Sony Jaselman Ritonga, SH, Para Perwira Polres Kuansing, Personil Polres Kuansing 20 orang dan Personil Polsek Pangean 6 orang.

“Pada saat Personil Polres Kuansing dan Polsek Pangean tiba di TKP, tidak ditemukan Pelaku Peti dilapangan dan ditemukan Rakit, Mesin Dompeng dan Mesin Keong Peti dengan luas lahan PETI sekitar 6 Ha,” ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, lewat keterangan resmi Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH, MH.

Menurut Linter, “operasi penindakan PETI di wilayah hukum Pangean sudah sering dilakukan. Namun pelaku masih tetap nekat melakukan aktivitasnya itu. Untuk itu Kapolres Kuansing, kata Linter, memberikan ultimatum kepada personel Polsek Pangean jika pelaku masih nekat melakukan aktivitas ilegal, agar melakukan tindakan tegas”.

“Aktivitas PETI di Desa Tanah Bekali Kecamatan Pangean mengancam kesehatan masyarakat luas. Untuk itu pelaku yang masih nekat, diambil tindak tegas,” papar Linter.

Di ungkapkannya, barang bukti yang ditemukan saat penindakan, seperti peralatan beserta mesin PETI dilakukan pengrusakan serta membakar PETI agar tidak dapat dipergunakan kembali.

“Kendala yang dihadapi dalam operasi penindakan pelaku ilegal itu, kondisi alam yang terbuka, sehingga kedatangan petugas dapat diketahui pelaku. Akibatnya pelaku dengan cepat melarikan diri, menyeberangi sungai sehingga menyulitkan dalam penangkapan pelaku, ” tutup linter mengakhiri keterangannya.(***)

 

 

Sumber : Humas Polres Kuansing

Artikel ini telah dibaca 350 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Desa Koto Taluk Minta PJ Kades di Periksa Terkait DD 2024

20 January 2025 - 17:53 WIB

Minim Informasi Pembangunan Desa, FMPD Minta Pemdes Sungai Buluh Transparan

2 January 2025 - 19:07 WIB

Dugaan Kampanye Gelap ” Black Campaign ” , Halim Tak hadiri Undangan Bawaslu Kuansing

26 October 2024 - 21:21 WIB

Orasi Kasar Cawabup Sutoyo di Pilkada Kuansing dikecam Masyarakat dan Forum Kades

20 October 2024 - 22:19 WIB

Eks Bupati Kuansing H.Sukarmis Diperiksa, Tidak Tahu Jadi Jawaban Utama

28 September 2024 - 15:30 WIB

Tak Terbendung!! Masyarakat Pucuk Rantau Berikan Dukungan Penuh untuk Suhardiman Amby

25 September 2024 - 10:03 WIB

Trending di Kuantan Singingi