Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Indragiri Hilir · 3 May 2023 17:43 WIB ·

Wardan Langsung Instruksikan Kadis PUPR Perbaikan Badan Jalan Sungai Ara-Harapan Tani


 Wardan Langsung Instruksikan Kadis PUPR Perbaikan Badan Jalan Sungai Ara-Harapan Tani Perbesar

KEMPAS | TOPRIAU – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, HM Wardan langsung menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) perbaiki badan jalan Kelurahan Sungai Ara-Harapan Tani KM 8 Kecamatan Kempas.

Perintah Bupati Inhil HMWardan tersebut karena adanya keluhan masyarakat Kecamatan Kempas, dimana sepanjang 3,3 kilo meter badan Jalan Kelurahan Sungai Ara-Harapan Tani alami rusak berat.

“Sesuai arahan dan instruksi Bupati Wardan, kami dari Dinas PUTR segera menangani agar ruas jalan ini bisa fungsional,” kata Kadis PUTR Inhil Umar, ST, MT, Rabu (3/5/2023).

Perbaikan ruas Jalan tersebut saat ini dalam proses greding badan jalan dan menambah agregat penimbunan badan jalan sepanjang 6,551 kilo meter.

“Perbaikan badan Jalan ini menggunakan dana swakelola kabupaten tahun anggaran 2023,” terangnya.

Kerusakan badan jalan ini salah satu diakibatkan kontruksi pengerasannya diperkirakan sudah melewati umur rencana yang ada, serta sepanjang ruas jalan tersebut sebagai jalur lintas angkutan kendaraan muatan berat tergolong overload.

“Badan Jalan itu sebagai akses dari ruas jalan Provinsi Simpang Sei Ara menuju akses jalan Nasional, KM 8 Simpang Granit Bagan Jaya,” terangnya.

Terkahir Kadis mengatakan, untuk kedepannya penanganan perbaikan badan jalan harus menggunakan anggaran yang cukup besar, dan jenis konstruksi yang sesuai standar sebagai mana mestinya.

“Sesuai kebutuhan arus angkutan lalulintas barang dan jasa sebagai mana mestinya yang ada saat ini.” Tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KSOP Kelas IV Tembilahan Capai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tertinggi dalam 20 Tahun Terakhir, Dampak dari Penertiban dan Penegakan Hukum di Bidang Pelayaran

22 January 2025 - 16:07 WIB

Pembayaran Publikasi di Dinas Kesehatan Inhil diduga bermasalah, Ketua GWI Inhil Minta APH Usut Tuntas

21 January 2025 - 23:19 WIB

Taat Azas, Beragam CSR Sambu Group Konsisten Diimplementasikan dan Rutin Dilaporkan

10 January 2025 - 11:10 WIB

Bea Cukai Tembilahan Wujudkan Asta Cita: Musnahkan Barang Ilegal Rp 3,8 Miliar, Lindungi Masyarakat dari Bahaya Rokok dan MMEA

17 December 2024 - 13:19 WIB

Pj Bupati dan Pj Ketua TP PKK Inhil Resmi Buka Bazaar MTQ ke-54 Inhil di Kecamatan Enok

15 December 2024 - 16:10 WIB

Pj Bupati H Erisman Yahya Lepas Peserta Pawai Ta’aruf MTQ ke-54 di Kecamatan Enok

15 December 2024 - 16:02 WIB

Trending di Indragiri Hilir