Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Kuantan Singingi · 21 Mar 2023 13:05 WIB ·

Ribuan Liter Miras di Musnahkan Polres Kuansing


 Ribuan Liter Miras di Musnahkan Polres Kuansing Perbesar

TELUK KUANTAN | TOPRIAU – Ribuan liter minuman keras (miras) berbagai jenis dan puluhan knalpot brong dimusnahkan di halaman Mapolres Kuantan Singingi, Selasa (21/3/2023). Barang bukti tersebut hasil operasi cipta kondisi dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi berpesan kepada masyarakat untuk mengisi Bulan Suci Ramadhan dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat. Tidak melakukan minum-minuman keras serta menjaga situasi kondusif dengan tidak menggunakan knalpot brong.
“Kami menghimbau seluruh masyarakat, kita sama-sama bersuka ria menyambut bulan Ramadhan dengan senang hati. Tapi jangan sampai kesenangan kita ini terlalu berlebihan, apalagi minum-minuman keras yang dapat mengganggu umat muslim yang lainnya,” katanya.

Turut hadir dalam pemusnahan ini Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan diwakili oleh Hakim Sdr Agung Rifqi Pratama, SH, MH,Kajari Kuansing diwakili oleh Kasi Pidum Eka Mulya Putra, SH,Dandim 0302/Inhu diwakili oleh Danramil Lubuk Jambi Lettu Indrayono

Rendra menambahkan, keberhasilan Polres Kuansing mengungkap Peredaran Minuman Keras atas kerja sama baik polisi dengan masyarakat

“Ini bukti keseriusan Polres Kuansing yang berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga bisa beraktivitas dengan tenang baik siang maupun malam saat puasa Ramadan dan tidak juga luput dari peran masyarakat memberi informasi kepada kami atas peredaran miras tersebut,” kata Rendra.

Diketahui, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni 1120 liter miras jenis Tuak, 740 botol miras berbagai jenis merk serta 65 knalpot brong.(***)

 

 

Sumber : Humas Polres Kuansing

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Desa Koto Taluk Minta PJ Kades di Periksa Terkait DD 2024

20 January 2025 - 17:53 WIB

Minim Informasi Pembangunan Desa, FMPD Minta Pemdes Sungai Buluh Transparan

2 January 2025 - 19:07 WIB

Dugaan Kampanye Gelap ” Black Campaign ” , Halim Tak hadiri Undangan Bawaslu Kuansing

26 October 2024 - 21:21 WIB

Orasi Kasar Cawabup Sutoyo di Pilkada Kuansing dikecam Masyarakat dan Forum Kades

20 October 2024 - 22:19 WIB

Eks Bupati Kuansing H.Sukarmis Diperiksa, Tidak Tahu Jadi Jawaban Utama

28 September 2024 - 15:30 WIB

Tak Terbendung!! Masyarakat Pucuk Rantau Berikan Dukungan Penuh untuk Suhardiman Amby

25 September 2024 - 10:03 WIB

Trending di Kuantan Singingi