Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Kuantan Singingi · 22 Jan 2023 20:30 WIB ·

Respon Cepat Polsek Hulu Kuantan Terkait Aktifitas PETI di Desa Serosah 


 Respon Cepat Polsek Hulu Kuantan Terkait Aktifitas PETI di Desa Serosah  Perbesar

KUANTAN SINGINGI | TOPRIAU – Upaya tindak lanjut pemberitaan salah satu media online mengenai diduga adanya aktifitas PETI di Desa Serosah Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi, telah ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Minggu (22/01/2023) pukul 07.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari, S.H, dan di back up oleh personil Sat Reskrim Polres Kuansing, bersama personil Polsek Hulu Kuantan yaitu Aipda Lp Lubis, Bripka Ari Armi, Bripka Mardian, Bripka Sandra Cp, Bripka M.Rozi, Brigadir Agus Priandi Situmorang, S.H, dan Briptu Rizki.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari, SH menjelaskan bahwa “pada saat dilakukan pengecekan ke lokasi dimana, aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di desa Serosah tersebut sudah tidak dijumpai lagi, namun di lokasi di masih ada sisa – sisa alat yang di gunakan untuk Penambangan Emas Tanpa Izin, selanjutnya personil mengambil serta mengamankan sisa – sisa alat dan melakukan pembakaran pondok terpal di lokasi tersebut” ujar Kapolsek.

“Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan masyarakat sekitar agar memberitahukan kepada petugas apabila ada aktifitas PETI di Desanya dan kepada pelaku aktifitas PETI dihimbau dengan kesadaran sendiri agar segera menghentikan kegiatan ilegal tersebut, dan apabila dijumpai dilapangan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku, ” jelas Kapolsek.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI, ” tutup Johari mengakhiri keterangannya.(***)

 

 

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Desa Koto Taluk Minta PJ Kades di Periksa Terkait DD 2024

20 January 2025 - 17:53 WIB

Minim Informasi Pembangunan Desa, FMPD Minta Pemdes Sungai Buluh Transparan

2 January 2025 - 19:07 WIB

Dugaan Kampanye Gelap ” Black Campaign ” , Halim Tak hadiri Undangan Bawaslu Kuansing

26 October 2024 - 21:21 WIB

Orasi Kasar Cawabup Sutoyo di Pilkada Kuansing dikecam Masyarakat dan Forum Kades

20 October 2024 - 22:19 WIB

Eks Bupati Kuansing H.Sukarmis Diperiksa, Tidak Tahu Jadi Jawaban Utama

28 September 2024 - 15:30 WIB

Tak Terbendung!! Masyarakat Pucuk Rantau Berikan Dukungan Penuh untuk Suhardiman Amby

25 September 2024 - 10:03 WIB

Trending di Kuantan Singingi