Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Live · 28 Dec 2022 19:43 WIB ·

Jhoni dan Hadi Tan diduga Bos Besar Ilegal Jaringan Internasional


 Jhoni dan Hadi Tan diduga Bos Besar Ilegal Jaringan Internasional Perbesar

TAJABAR-JAMBI | TOPRIAU -Penyelundupan barang ilegal dan narkotika marak di Tungkal dan Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melalui jalur pelabuhan tikus.

Pelabuhan tikus tersebut diduga kuat milik bos besar disebut Jhoni dan Hadi Tan. Nama bos besar itu terkenal di wilayah perairan Tungkal dan Tanjung Jabung Barat itu.

Seperti dilansir Sotarduganews.Id, Jhoni Ngk alias Budi Hartono Kusuma alias Bos Joni merupakan seorang yang disebut oknum pemilik pelabuhan tikus di daerah Tungkal dan Pelabuhan Dagang Merlung kabupaten Tanjabbar.

Sedangkan Hadi Tan yang berkedok pabrik pinang dengan perusahaan PT Bintang Selatan alias PT Bintang Selamanya. Dikelola oleh beberapa disebut oknum kepolisian Tanjabbar dan juga warga sipil.

Tempat Ibadah dan
Dari informasi yang di peroleh team media ada beberapa oknum kepolisian yang terlibat aktif untuk melancarkan usaha bisnis ilegal tersebut. Baik yang masih dinas di lingkungan Polda Jambi maupun sudah pindah ke Bangka Belitung.

Konfirmasi dan klarifikasi terhadap Jhoni dan Hadi Tan dari team media belum dijawab hingga berita ini terbit.

“Kami akan mengambil langkah untuk melaporkan praktek bisnis illegal yang diduga dimiliki Bos Jhoni dan Bos Hadi Tan ini langsung kepada Kementerian Perhubungan RI Cq. Dirjen Hubungan Laut melalui what’sapp pribadi masing masing pejabat tinggi tersebut,” terang Sulthan Hendri seperti dilansir sotarduganews.id.

“Saya punya bukti kongkrit atas pelabuhan ilegal milik Jhoni dan Hadi Tan mulai dari data data video di lapangan. Voice suara T ilegal inilah pintu masuknya barang barang terlarang dari luar negeri, khusunya narkoba, minuman alkohol oplosan luar negeri tanpa cukai, rokok tanpa cukai, Sex Toys, baju bekas, Air Soft Gun, dan lain sebagainya. Sedangkan Penyeludupan keluar negeri yang telah terbukti adalah Baby lobster bernilai Milyaran rupiah,” paparnya.

Atas hal itu, Selasa 27 Desember 2022 telah disampaikan kepada, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto.
Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Syahar Diantono Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kapolda Jambi Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) Anggota Kepolisian Seluruh Polda Jambi.

“Maka dengan hal tersebut, diharapkan Mabes Polri diwajibkan terlibat dalam memerintahkan, melaksanakan dan penegakan hukum terhadap penyelundupan Ilegal tersebut.” Tutupnya.(***)

 

 

 

 

Sumber : Sotarduganews. Id

Artikel ini telah dibaca 584 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Dibekengi Oknum APH, Pelangsir BBM Marak Di SPBU Rimbo Bujang

20 December 2024 - 16:57 WIB

Pelangsir BBM Bersubsidi Marak di Rimbo Bujang

4 December 2024 - 13:33 WIB

Pelangsir BBM Bersubsidi marak di Rimbo Bujang

2 December 2024 - 17:41 WIB

Ketika Minyak Kita Tak Lagi Harga Rakyat Jelata, Ini Salah Siapa?

24 July 2024 - 09:59 WIB

Ketua Presidium FPII Minta Terbakarnya Rumah Wartawan di Tanah Karo Diusut Tuntas

3 July 2024 - 08:43 WIB

Serius Datangkan Gibran Di Pacu Jalur, Bupati Suhardiman Sambangi Balai Kota Surakarta

5 June 2024 - 14:05 WIB

Trending di Live