Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Indragiri Hilir · 3 Dec 2022 14:42 WIB ·

Patroli Harkamtibmas, Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Amankan Beberapa Anak Pengguna Lem Kambing


 Patroli Harkamtibmas, Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Amankan Beberapa Anak Pengguna Lem Kambing Perbesar

Inhil | Topriau – Personel Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan beberapa anak-anak yang masih di bawah umur sedang menggunakan lem cap Kambing di semak-semak sekitar jalan Bunga Pandan Parit 8 Kelurahan Tembilahan Hulu, Jum’at (2/12/2022) sore.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki membenarkan penangkapan beberapa orang anak karena mengonsumsi lem.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan itu berawal dari patroli Harkamtibmas, kemudian mendapati beberapa anak sedang menggunakan lem cap Kambing, sehingga diamankan ke Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil.

Setelah diamankan, petugas memanggil orang tua yang bersangkutan. Anak-anak itu diberi arahan dan edukasi tentang konsekuensi hukum menggunakan lem yang tidak sesuai peruntukan.

“Mereka sempat diamankan dan kami data. Tapi setelah diberi arahan, edukasi dan menandatangani surat pernyataan, semuanya kami kembalikan ke orang tua masing-masing,” kata Iptu Ricky.

Ia mengimbau agar para orang tua menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak menggunakan lem kambing.

“Karena, penggunaan lem dapat mempengaruhi anak untuk mencoba narkoba. Kedepan kami akan sosialisasikan tentang bahaya ngelem dengan Dinas Kesehatan atau tenaga kesehatan,” tandasnya.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala macam bentuk yang dapat mengganggu ketertiban Kamtibmas.

“Masyarakat harus ikut berpartisipasi menciptakan harkamtibmas yang tetap kondusif. Sehingga tindak pidana seperti miras, narkoba dan zat adiktif lainnya, premanisme di wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu dapat dicegah,” sebutnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 499 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KSOP Kelas IV Tembilahan Capai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tertinggi dalam 20 Tahun Terakhir, Dampak dari Penertiban dan Penegakan Hukum di Bidang Pelayaran

22 January 2025 - 16:07 WIB

Pembayaran Publikasi di Dinas Kesehatan Inhil diduga bermasalah, Ketua GWI Inhil Minta APH Usut Tuntas

21 January 2025 - 23:19 WIB

Taat Azas, Beragam CSR Sambu Group Konsisten Diimplementasikan dan Rutin Dilaporkan

10 January 2025 - 11:10 WIB

Bea Cukai Tembilahan Wujudkan Asta Cita: Musnahkan Barang Ilegal Rp 3,8 Miliar, Lindungi Masyarakat dari Bahaya Rokok dan MMEA

17 December 2024 - 13:19 WIB

Pj Bupati dan Pj Ketua TP PKK Inhil Resmi Buka Bazaar MTQ ke-54 Inhil di Kecamatan Enok

15 December 2024 - 16:10 WIB

Pj Bupati H Erisman Yahya Lepas Peserta Pawai Ta’aruf MTQ ke-54 di Kecamatan Enok

15 December 2024 - 16:02 WIB

Trending di Indragiri Hilir