Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Indragiri Hilir · 29 Nov 2022 12:09 WIB ·

Kejari Inhil Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan


 Kejari Inhil Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Perbesar

Inhil | Topriau – Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan, perkara tindak pidana umum dan tindak pidana kasus, di halaman kantor Kejari Jalan Prof M. Yamin SH 05 Tembilahan, Selasa (29/11/22).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil, Rini Triningsih, S.H., M.Hu, mengatakan Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan sebagai narkotika jenis sabu, ganja kering pil extacy handphone berbagai merk, timbangan, parang, gunting, mancis,dan rokok merek H. Mild

“Narkotika Jenis Shabu-shabu, 689,11 gram,
Narkotika Jenis Ganja Kering 0,15 gram, Narkotika Jenis Pil Extacy 70 Butir, 22,41 butir, Handphone berbagai Merek, 60 unit,
Timbangan, 8 buah, Parang 5 buah,
Gunting 10 buah, Mancis 8 buah Rokok Merk H.Mind 35 karton/dus,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Rini pemusnahan ini dilaksanakan dengan cara merusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Sementara itu, Bupati Inhil HM Wardan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Setdakab Inhil Tantawi Jauhari pemerintah Kabupaten Inhil memberikan apresiasi dan sangat mendukung apa yang telah dilakukan oleh Kejari Inhil.

“Tentunya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasinya dan menyambut baik kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti kejahatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir,”ujar Bupati

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk kinerja dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir bersama stake holder terkait sesuai dengan amanat undang – undang”, tambahnya.

Lebih lanjut bupati mengajak Kepada semua pihak, baik aparat penegak hukum dan instansi terkait, maupun segenap komponen masyarakat untuk Selalu bersenergi dalam memberantas barang ilegal.

“Mari kita selalu bersinergi dan bekerja sama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang ilegal dan berbahaya menurut hukum yang berlaku,” imbuhnya.(Rikardo N Napitupulu)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tuduhan Klaim Listrik Kadis Energi Herman: Biar Ajelah, Tim ESDM Kerja Nyata Listriknya Memang untuk Masyarakat

7 September 2024 - 12:29 WIB

Polres Inhil Cooling System Organisasi untuk Jaga Kamtibmas Pilkada

4 September 2024 - 21:21 WIB

Masyarakat Sungai Bela Sambut Hangat Kedatangan Haji Herman di Desanya

3 September 2024 - 18:00 WIB

Kapolres Inhil Ajak Insan Pers Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif pada Pilkada

3 September 2024 - 17:52 WIB

Kapolres Inhil Ngopi Bareng bersama Tokoh Masyarakat

2 September 2024 - 14:58 WIB

Pemkab Inhil Terima Penghargaan Universal Health Corverage dari Presiden RI

8 August 2024 - 23:50 WIB

Trending di Indragiri Hilir