Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Indragiri Hilir · 26 Nov 2022 10:55 WIB ·

Sedang Asik Bermain, Polres Inhil Tangkap Pelaku Judi Online


 Sedang Asik Bermain, Polres Inhil Tangkap Pelaku Judi Online Perbesar

INHIL | TOPRIAU – Polres Inhil menangkap seorang pria berinisial DV (36) di sebuah toko di Jalan Sapta Marga Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil.

Warga Inhil tersebut ditangkap karena melakukan judi jenis togel online di situs “BSO118” dengan cara deposito.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan, penangkapan tersangka judi pasang nomor atau yang dikenal togel tersebut bermula dari adanya informasi bahwa tersangka sedang bermain judi togel online.

Dari informasi tersebut Satuan Reserse Kriminal Polres Inhil menangkap tersangka di sebuah toko, Kamis malam (24/11).

“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan di Polres Inhil,” kata Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, Jum’at, 25 November 2022.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai, satu unit telepon selular dan kartu ATM yang diduga digunakan untuk transfer pembelian nomor togel.

“Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” paparnya.

Ia juga berpesan kepada masyarakat Inhil untuk saling mengingatkan satu dan yang lainnya. Apabila melihat, mendengar ataupun mengetahui perjudian, warga diminta melapor ke kantor polisi terdekat.

“Kami berkomitmen untuk memberantas perjudian di wilayah Inhil. Tidak ada keuntungannya dalam bermain judi, yang ada kerugian yang bisa mengakibatkan masalah untuk diri maupun keluarga,”imbuhnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 264 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KSOP Kelas IV Tembilahan Capai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tertinggi dalam 20 Tahun Terakhir, Dampak dari Penertiban dan Penegakan Hukum di Bidang Pelayaran

22 January 2025 - 16:07 WIB

Pembayaran Publikasi di Dinas Kesehatan Inhil diduga bermasalah, Ketua GWI Inhil Minta APH Usut Tuntas

21 January 2025 - 23:19 WIB

Taat Azas, Beragam CSR Sambu Group Konsisten Diimplementasikan dan Rutin Dilaporkan

10 January 2025 - 11:10 WIB

Bea Cukai Tembilahan Wujudkan Asta Cita: Musnahkan Barang Ilegal Rp 3,8 Miliar, Lindungi Masyarakat dari Bahaya Rokok dan MMEA

17 December 2024 - 13:19 WIB

Pj Bupati dan Pj Ketua TP PKK Inhil Resmi Buka Bazaar MTQ ke-54 Inhil di Kecamatan Enok

15 December 2024 - 16:10 WIB

Pj Bupati H Erisman Yahya Lepas Peserta Pawai Ta’aruf MTQ ke-54 di Kecamatan Enok

15 December 2024 - 16:02 WIB

Trending di Indragiri Hilir