Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Indragiri Hilir · 9 Nov 2022 10:19 WIB ·

Seorang Pencuri Spesialis Pembobol Rumah Diringkus Polisi


 Seorang Pencuri Spesialis Pembobol Rumah  Diringkus Polisi Perbesar

INHIL | TOPRIAU,- Terduga pelaku spesialis pembobol rumah, DS (34) warga Jalan Batang Tuaka Tembilahan, Kabupaten Inhil dibekuk tim Resmob Reskrim Polres Inhil. Pelaku ditangkap di Kotabaru Kecamatan Keritang, Selasa (8/11).

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengaku telah beraksi di 13 TKP di seputaran wilayah Kecamatan Tembilahan.

Dari tangan terduga pelaku, Tim berhasil mengamankan barang bukti Sepeda Motor Suzuki Skywive milik pelaku dan hasil curian berupa 1 unit televisi.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi menjelaskan penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan dua orang korban yang rumahnya dibobol maling, pada Senin (7/11), di Jalan pelajar Pekan Arba dan di Jalan Soebrantas Tembilahan pada tanggal 29 April 2022.

“Pelaku berhasil kami amankan usai melancarkan aksinya di rumah milik korban MY (34) Jalan Pelajar Pekan Arba pada tanggal 7 November lalu. Dia ini memang kerap melakukan tindak pencurian, dari pengakuan pelaku sudah beraksi sebanyak 13 kali di berbagai tempat,” ujarnya.

Kasat Reskrim menuturkan pelaku melakukan aksinya dengan memanjat jendela dapur milik korban.

“Ada jendela yang cukup lebar di ruang dapur, dari sana pelaku memanjat dan menggasak barang berharga milik korban saat tengah malam, lalu keluar lewat pintu depan,” jelasnya.

Ia mengatakan kronologis kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut diketahui pertama kali oleh korban pada pukul 04:00 wib.

“Sekitar pukul 4 subuh, korban ingin memasukkan anaknya kedalam ayunan, namun terkejut melihat televisi sudah hilang, juga laptop, dompet berisi uang Rp. 1,3 juta dan gas LPJ 3 kilo sebanyak 3 buah,” kata AKP Amru.

Terduga pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dikenai pasal 363 KHUPidana tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan terancam pidana maksimal 7 tahun penjara,” imbuhnya. *(Fitra/Rls)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HKG PKK Ke-53 Inhil Fokuskan Pelayanan Kesehatan, Bupati Harap Kegiatan Serupa Diperbanyak

13 May 2025 - 23:45 WIB

Sekda Inhil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas

13 May 2025 - 23:33 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025 di Gedung Engku Kelana, Bupati Herman Bacakan Pidato Menteri Pendidikan

3 May 2025 - 13:22 WIB

Peringati Hari Buruh Internasional 2025, Bupati Inhil Apresiasi Polres dan Tegaskan Komitmen Sejahterakan Pekerja

3 May 2025 - 13:08 WIB

AKBP Farouk Lepas Kontingen Inhil Jambore Karhutla Provinsi Riau

24 April 2025 - 00:11 WIB

Bupati Inhil Gelar Rakor Untuk Maksimalkan Penerimaan Opsen PKB dan BBN-KB

11 April 2025 - 23:37 WIB

Trending di Indragiri Hilir