Teluk Kuantan | Topriau – Fatwa fatwa dari Majelis Ulama Indonesia ( MUI ), khususnya di Kuantan Singingi sangat di butuhkan masyarakat . Terutama menyangkut degradasi moral dan ancaman bahaya narkoba, yang marak terjadi di tengah tengah masyarakat, tegas Plt Bupati Kuansing, Drs H Suhardiman Amby saat membuka Rakerda MUI Kuansing, Senin, (7/11/2022) di Pendopo Rumah Dinas Bupati
Dikatakan Suhardiman, arus globalisasi telah merubah pola tingkah dan hidup masyarakat. Ancaman narkoba dan sejenisnya , kian menghantui para orang tua . Karena itu, dibutuhkan peran aktif ulama ,” melalui dakwah dan fatwa fatwa nya , agar bahaya ini tidak kian mengancam, pungkasnya .
” Peran ulama sangat terasa ditengah masyarakat ,manakala kita membutuhkan lahirnya para dai cilik, para penghafal al Qur’an serta lainnya , urai Suhardiman .
Oleh sebab itu,” melalui Rakerda kali ini, di lahirkan gagasan gagasan briliant untuk kemajuan MUI dan menyejukan masyarakat , akan munculnya fatwa ulama ,” jelasnya .
Sementara itu Ketua MUI Kuansing, H Bachtiar Saleh ,S.Ag mengapresiasi perhatian Pemkab Kuansing,” banyak sudah bantuan yang di berikan oleh pemkab Kuansing, untuk kemajuan MUI ,” jelas Bachtiar .
Kemudian Ketua MUI Riau , Prof. Dr.H Ilyas Husti,MA dalam sambutannya mengatakan ia juga sangat respek terhadap kepedulian pemkab Kuansing,” Alhamdulillah, pemerintah mau bersinergi bersama para ulama,” tutup Ilyas .(*)