Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Kuantan Singingi · 5 Nov 2022 14:27 WIB ·

Penampung Penambang Emas Tanpa izin Marak di Kuantan Hilir Seberang, Masyarakat Harap APH Tindak Tegas Para cukong


 Penampung Penambang Emas Tanpa izin Marak di Kuantan Hilir Seberang, Masyarakat Harap APH Tindak Tegas Para cukong Perbesar

TERATAK JERING,KUANSING | TOPRIAU – Maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), tidak pernah terlepas dari peran serta para pekerja pemurnian emas yang menampung hasil dari tambang ilegal tersebut.

Dimana, praktik penambangan Galian B jenis emas yang tak berizin ini terpantau semakin merajalela disejumlah titik di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, sejak beberapa waktu terakhir, begitu juga dengan para penampung hasil dari kegiatan ilegal dimaksud, katakanlah mereka Penadahnya

Proses pembakaran emas ilegal yang dilakukan para Mafia Penadah emas ilegal yang kian merajalela ini terkesan aman-aman saja tanpa merasa takut dengan tindakan melanggar hukum yang mereka lakukan.

Hal ini terpantau oleh pewarta di lapangan pada Jum’at (04/11/2022) sekira pukul 19:30 WIB, di desa Teratak Jering, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS), Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Dimana, hasil dari pantauan pewarta dilapangan pada Jum’at malam tersebut, ditemukan 5 (Lima) tempat penadah emas hasil tambang Ilegal dimaksud. Yang mana, 1 dari 5 lokasi tersebut berada tepat di pinggir jalan dan para penjual barang ilegalnya terlihat antri bak pengendara mengisi BBM di SPBU.

Katakanlah si “Upin”, salah seorang pekerja PETI yang menjual barang ilegalnya ke tempat penadahan emas ilegal ini mengatakan bahwa tempat penampungan hasil penambangan ilegalnya ini telah lama buka/beroperasi meski sebelumnya tempat penampungan emas ilegal ini tidak di tempat sekarang yang ditempati.

“Tempat ini baru, paling 2 bulan ini baru buka. Kemarin buka di sana, bg,” kata si Upin sembari mengarahkan jari telunjuknya ke suatu tempat yang tidak begitu jauh dari keterangannya.

“Yang nampung dia juga bang, orangnya sama,” imbuh si Upin menjelaskan.

Dikatakan Upin lagi, dirinya juga telah lama menjual hasil penambangan ilegalnya ke penadah emas di desa Teratak Jering tersebut. Diketahui dari keterangan si Upin, pemilik dari penampungan serta pemurnian emas ilegal tersebut berinisial R, dan ada lagi 4 penampung emas ilegal lainnya.

“Ada 5 orang yang menampung emas hasil PETI di sini (red, Teratak Jering), bg. Yang baru pindah tempat itu inisial R, sudah lama dia menampung emas hasi PETI ini, bg,” begitu kata si Upin.

Menurut si Upin, Penadah emas ilegal ini diduga ada main mata dengan Aparat Penegak Hukum (APH), karena selama beraktivitas sebagai penampung hasil PETI mereka merasa Aman seolah-olah terlindungi.

“Selama ini R tenang-tenang dan aman-aman saja bg, tidak pernah ditindak APH. Padahal tempatnya juga di pinggir jalan, sama dengan tempatnya yang lama,” kata si Upin membeberkan.

Demikian juga dikatakan masyarakat setempat, sebut saja namanya si “Fizzi”. Dikatakan si Fizzi, bahwa pemilik penampung emas ilegal tersebut berinisial R yang juga asli masyarakat Kuantan Hilir Seberang yang dimodali oleh cukong berinisial A yang diduga berdomisili di kecamatan Kuantan Tengah.

“Kita semua tahu bagaimana dampak dari PETI itu bang, tapi bagaimana PETI itu bisa habis..? Selagi ada penampungnya disini, pekerja PETI tidak akan pernah usai,” kata si Fizzi menerangkan, pada Jum’at (04/11/2022) malam di salah satu warung Kopi di desa Teratak Jering tersebut.

“Beberapa waktu lalu ada Razia bang, tapi yang di Razia itu PETI bukan Penadah,” ungkap Fizzi.

“Jika penampungnya tidak ada, tidak mungkin para penambang beroperasi lagi kan,” Kata si Mail teman si Fizzi kepada pewarta sembari menyulut api rokoknya yang ketika itu juga ikut ngumpul di warung Kopi bersama si Fizzi.

Si Fizzi juga menyampaikan bahwa setiap maghrib hingga ba’da Isya disetiap malam, ramai para penambang ilegal mengunjungi tempat R tersebut, untuk melakukan transaksi jual beli emas ilegal yang menjadi bisnis mereka tersebut.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum khususnya Polsek Kuantan Hilir dan Kapolres Kuantan Singingi agar menindak tegas pelaku penadah dan Cukong emas ilegal di desa Teratak Jering tersebut.

Padahal kata si Fizzi, “Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal beberapa waktu lalu telah mengeluarkan instruksi 12 atensi penanganan kasus yang salah satunya ialah soal ilegal mining (permasalahan tambang ilegal serta turunannya) yang wajib digiatkan oleh jajaran Polres se-Riau,” kata si Fizzi membeberkan.

Bahkan kata si Fizzi melanjutkan, “Kapolda juga mengatensikan permasalahan PETI di Kuansing yang terus marak. Kapolda meminta kepada Polres Kuansing untuk menindak tegas pelaku PETI termasuk para penampung emas ilegal ini. Tapi……, Yah begitulah bang, mereka bebas terbang dan berenang,” demikian kata si Fizzi sembari menyeruput kopi panasnya seolah-olah pasrah dengan kondisi negeri seperti saat sekarang ini.(Tim)

Artikel ini telah dibaca 320 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Kampanye Gelap ” Black Campaign ” , Halim Tak hadiri Undangan Bawaslu Kuansing

26 October 2024 - 21:21 WIB

Orasi Kasar Cawabup Sutoyo di Pilkada Kuansing dikecam Masyarakat dan Forum Kades

20 October 2024 - 22:19 WIB

Eks Bupati Kuansing H.Sukarmis Diperiksa, Tidak Tahu Jadi Jawaban Utama

28 September 2024 - 15:30 WIB

Tak Terbendung!! Masyarakat Pucuk Rantau Berikan Dukungan Penuh untuk Suhardiman Amby

25 September 2024 - 10:03 WIB

Ahli Sebut Kondisi Hotel Kuansing Rusak Berat, Sukarmis Bertanggung Jawab

19 September 2024 - 22:20 WIB

Rizki JP Poliang : Tim Kuasa Hukum HS Tidak Memahami Hukum Pelanggaran Pemilu

31 August 2024 - 20:20 WIB

Trending di Kuantan Singingi