Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Kuantan Singingi · 18 Oct 2022 15:33 WIB ·

Kejari Kuansing Beri Penerangan Hukum Tentang Penyelesaian Permasalahan Konflik Agraria


 Kejari Kuansing Beri Penerangan Hukum Tentang Penyelesaian Permasalahan Konflik Agraria Perbesar

TELUK KUANTAN | TOPRIAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi lakukan Penerangan Hukum tentang Penyelesaian Permasalahan Konflik Agraria di Wilayah Desa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Selasa (18/10/2022) di Ruang Pertemuan Kantor Kejari Kuansing.

Dalam pembukaan kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, SH.,MH mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan guna untuk menyelesaikan persoalan-persoalan agraria yang terjadi di wilayah kabupaten Kuansing, terutama persoalan agraria yang berdampingan langsung dengan perusahaan.

” Alhamdullilah, kita bisa melakukan kegiataan Penerangan hukum tentang penyelesaian masalah konflik Agraria, agar nantinya persoalan persoalan agraria yang terjadi di wilayah Kuansing, terutama persoalan yang langsung berdampingan dengan perusahaan bisa diselesaikan, ” kata Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo, SH. MH

Terlihat hadir dalam giat Penerangan Hukum Kejari Kuansing ini, Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, SH.,MH, Kepala BPN Kuansing diwakili Ibrahim Marzuki, sekaligus pemateri, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP Naker), Mardansyah, S.Sos.,MM, Kasi Intelijen Kejari, Rozi Julianto, SH.,MH, Ketua Forum Kepala Desa (Forkades) se Kuansing, Solahudin, S.Sos, para Kades dan Pj Kades se Sentajo Raya, Kades dan Pj Kades se kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), Kades dan Pj Kades se kecamatan Singingi Hilir.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuansing, Turmudi, S.SIT,.MH melalui Kasi Penetapan dan Pendaftaran, Ibrahim Marzuki sebagai narasumber mensosialisasikan sertifikat transmigrasi, yang dalam hal ini, pelaksanaan program reforma agraria di kabupaten Kuansing. Ibrahim mengatakan bahwa dalam agraria itu sendiri perlu adanya gugus tugas Reforma Agraria.

“Pembentukan kelembagaan reforma agraria menjadi sangat penting dalam rangka mengharmonisasikan pelaksanaan reforma agraria baik di pusat maupun di daerah,” begitu kata Marzuki.

Reformasi agraria itu sendiri adalah suatu istilah yang dapat merujuk kepada dua hal. Secara sempit istilah tersebut merujuk pada distribusi ulang lahan pertanian atas prakarsa atau dukungan pemerintah.
sedangkan secara luas istilah tersebut merujuk pada peralihan sistem agraria suatu negara secara keseluruhan, yang sering kali juga meliputi reformasi pertanahan.

“Jadi, pelaksanaan reforma agraria melibatkan banyak banyak sektor di dalamnya sehingga diperlukan koordinasi yang sangat baik antar kementerian atau lembaga, pemerintah daerah maupun stakeholder lain, kata Marzuki menyampaikan.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas PMPTSP Naker, Mardansyah, S.Sos,MM mengatakan bahwa alur perizininan dari usaha skala besar resiko tinggi harus memenuhi persyaratan yang berlaku.

Menurutnya, sekarang sudah berlaku Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

“OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh Pelaku Usaha, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),” begitu disampaikan Plt Kepala Dinas PMPTSP Naker, Mardansyah.(*)

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Kampanye Gelap ” Black Campaign ” , Halim Tak hadiri Undangan Bawaslu Kuansing

26 October 2024 - 21:21 WIB

Orasi Kasar Cawabup Sutoyo di Pilkada Kuansing dikecam Masyarakat dan Forum Kades

20 October 2024 - 22:19 WIB

Eks Bupati Kuansing H.Sukarmis Diperiksa, Tidak Tahu Jadi Jawaban Utama

28 September 2024 - 15:30 WIB

Tak Terbendung!! Masyarakat Pucuk Rantau Berikan Dukungan Penuh untuk Suhardiman Amby

25 September 2024 - 10:03 WIB

Ahli Sebut Kondisi Hotel Kuansing Rusak Berat, Sukarmis Bertanggung Jawab

19 September 2024 - 22:20 WIB

Rizki JP Poliang : Tim Kuasa Hukum HS Tidak Memahami Hukum Pelanggaran Pemilu

31 August 2024 - 20:20 WIB

Trending di Kuantan Singingi