TEMBILAHAN – Satuan Narkoba Polres Kabupaten Inhil mengamankan 4 orang yang diduga terlibat dalam tindak pdana Narkoba di sebuah tempat Hiburan Karoke Grand Royal (GR) yang berlokasi di Jalan Telaga Biru Pari 8 Tembilahan Hulu, Minggu sore, 9 Oktober 2022 lalu.
Informasi yang didapat, mereka yang berhasil diamankan Tim Satuan Narkoba Polres Inhil tersebut adalah karyawan di tempat hiburan malam itu. GK dimana salah seorangnya berinisial RM, adalah maneger GR.
Selain itu, aktivitas tempat hiburan GR memang dalam pantauan Pores Inhil terkait dugaan peredaran Narkoba yang terjadi disana. Berbekal informasi yang didapat, maka Satuan Narkoba Polres Inhil pada gilirannya berhasil mengamankan para tersangka.
Tembilahan
Sementara itu Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Indra Lubis SE SH, ketika dikonfirmasi media ini, Selasa 11 Oktober 2022, membenarkan pengakapan tersebut.
“Ia, benar,” kata Indra.
Menurutnya, pihaknya saat ini sedangkan dilakukan pendalaman. “lagi pendalaman pak,” jawab Kasat Singkat melalui WA.**