Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Indragiri Hilir · 3 Oct 2022 22:01 WIB ·

Surat Permintaan Hearing Masuk, Ketum HMI Cabang Tembilahan : Kami Minta Disegerakan


 Surat Permintaan Hearing Masuk, Ketum HMI Cabang Tembilahan : Kami Minta Disegerakan Perbesar

INHIL | TOPRIAU – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan bersama Aliansi Pemuda dan Masyarakat desa Kuala Sebatu memasukkan surat permintaan hearing ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Indragiri Hilir.

Permintaan tersebut berkaitan dengan persoalan diduga dampak Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT. Setia Agrindo Mandiri (SAGM) terhadap perkebunan masyarakat di desa Sebatu sekaligus konflik Lahan.

Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan, Ahmad Fauzi mengatakan surat permohonan hearing diantar sekitar pukul 13.00 WIB. Adapun tujuan surat ini adalah untuk mencari solusi terkait permasalahan tersebut.

“Beberapa tahun terakhir dampak kehadiran lingkungan yang diduga disebabkan oleh air perusahaan sangat buruk terhadap lahan yang ada di desa Kuala Sebatu, Pasir Emas dan Sialang Panjang. Untuk itu kita minta pertemuan untuk mencari solusi,” tukasnya.

Fauzi menambahkan, kehadiran HMI Cabang Tembilahan dalam permasalahan ini yakni mengingat pertanian adalah dasar utama dalam kehidupan, dan mengingat desa Kuala Sebatu adalah julukan lumbung padi kendati itu harus diperjuangkan.

“Dulu kita kenal desa Kuala Sebatu merupakan lumbung Padi, tapi sekarang semenjak adanya fenomena banjir ini julukan sebagai lumbung padi seolah-olah hilang. Sempat beberapa kali dilakukan mediasi oleh pihak Pemerintah Desa Sebatu kepada pihak perusahaan, namun sampai sekarang tidak ada etikat baik perusahaan untuk memberikan solusi terhadap persoalan tersebut. Kami hadir di sini untuk memperjuangkan hak masyarakat dan mempertahankan hasil pertanian padi yang setiap hari kita makan,” jelasnya.

Maka dari itu, katanya, ia meminta pihak DPRD Inhil segera memberikan jadwal pertemuan bersama pihak pemerintah daerah dan pihak perusahaan PT. SAGM untuk hadir pada saat hearing.

“Kami mohon ini disegerakan karena sudah urgen dan animo masyarakat terus bertambah,” imbuhnya.

Saat dihubungi oleh awak media melalui whatsapp nya, ketua DPRD Inhil Ir. H. Ferryandi S.T,M.T mengatakan akan segera menanggapi permintaan tersebut karena untuk membantu masyarakat kita.

” Akan segera kita tanggapi permintaan hearing tersebut karena untuk membantu masyarakat kita”,ujarnya singkat.(yopi)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HKG PKK Ke-53 Inhil Fokuskan Pelayanan Kesehatan, Bupati Harap Kegiatan Serupa Diperbanyak

13 May 2025 - 23:45 WIB

Sekda Inhil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas

13 May 2025 - 23:33 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025 di Gedung Engku Kelana, Bupati Herman Bacakan Pidato Menteri Pendidikan

3 May 2025 - 13:22 WIB

Peringati Hari Buruh Internasional 2025, Bupati Inhil Apresiasi Polres dan Tegaskan Komitmen Sejahterakan Pekerja

3 May 2025 - 13:08 WIB

AKBP Farouk Lepas Kontingen Inhil Jambore Karhutla Provinsi Riau

24 April 2025 - 00:11 WIB

Bupati Inhil Gelar Rakor Untuk Maksimalkan Penerimaan Opsen PKB dan BBN-KB

11 April 2025 - 23:37 WIB

Trending di Indragiri Hilir