RIAU | TOPRIAU – Keberhasilan Polda Riau mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sebanyak 203 kg shabu dan 404.491 butir ekstasi mendapat apresiasi dari sahabat polisi Indonesia DPW Riau.
Belum genap setahun Irjen Pol M. Iqbal, SIK, MH memimpin polda Riau namun sudah lebih 500 kg shabu yang diamankan. Ini merupakan prestasi yang luar biasa dan patut diberikan penghargaan oleh Negara. Demikian disampaikan oleh Ketua Sahabat Polisi Indonesia DPW Riau Rocky Ramadani (21/9/22).
“Bayangkan saja bila 500 kg shabu itu beredar ditengah masyarakat, tentu Riau berpotensi akan kehilangan harapan untuk generasi mudanya. Karena rata rata yang mengkosumsi barang haram tersebut adalah anak muda”, Ujar Rocky.
Tambahnya masyarakat Riau tentu harus bersyukur dan berterima kasih kepada Kapolda Iqbal yang telah menyelamatkan masyarakat Riau dari jeratan barang haram tersebut.
Dikatakan Rocky pengungkapan ini bukan hal yang mudah dilakukan. Perlu kerja keras dan keseriusan untuk mewujudkannya. Alhamdulillah berkat kerjasama Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Intelkam dan Polres Dumai berhasil menggulung komplotan pengedar narkotika terbesar sepanjang sejarah polda Riau.
“Saya yakin komplotan barang haram ini akan terus mencari cara untuk menyebarkan diseluruh wilayah Riau. Kita mesti terus waspada dan mari bantu polri dalam memberantas narkotika di Bumi lancang Kuning”, Akhiri Rocky yang juga Direktur Eksekutif Pijar Melayu ini. (*)