Menu

Mode Gelap
Laksanakan Intruksi Presiden, Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 KM Lewat Dana APBN Hadiri Pekan Kenduri Budaya Riau di Jakarta, Bupati Suhardiman : Budaya Kuansing Siap Mendunia Sembunyi Dalam Kebun, 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Ditangkap Polisi Nuzul Quran di Mesjid Agung, Bupati Kuansing Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Cinta Al Quran Bupati Kuansing Suhardiman Sampaikan Safari Ramadhan Sebagai Sarana Komunikasi Silaturahmi

Pemerintahan · 14 Sep 2022 15:09 WIB ·

Bupati H. Muhammad Wardan Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan


 Bupati H. Muhammad Wardan Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Perbesar

INHIL | TOPRIAU – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir Drs. H. Muhammad Wardan, MP, memimpin rapat dengan agenda evaluasi realisasi fisik dan keuangan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Bantuan keuangan Provinsi, Dak Fisik, Dak non fisik dan tugas pembantuan periode Agustus 2022 dan realisasi progres percepatan penyelenggaraan E- Katalog lokal dan pemanfaatan toko daring serta progres inovasi OPD 2022.

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) , Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Pimpinan OPD, Para Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu, (14/09/22)

Bupati H. Muhammad Wardan, mengatakan, “Rapat evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana realisasi kegiatan dan apa saja yang menjadi hambatan serta kendala dalam pelaksanaan kegiatan pada masing-masing Perangkat Daerah terutama dalam percepatan pelaksanaan dana DAK dan APBD, sehingga hambatan-hambatan tersebut bisa diantisipasi dengan segera.”

Dalam arahannya Bupati Indragiri Hilir Drs. H. Muhammad Wardan, MP, mengharapkan kepada seluruh para OPD dan Camat untuk segera mungkin melaksanakan kegiatan dan bisa selesai sesuai dengan target yang diharapkan, namun capaian juga harus kita tingkatkan hingga tuntas menjelang akhir tahun nanti,” sebutnya.

“Ia berharap kepada OPD yang capaian realisasi fisik maupun keuangannya belum maksimal, agar dapat meningkatkan kinerjanya untuk mencapai target sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dan melakukan monitoring secara terpadu antar OPD terkait.”

Bupati juga menekankan khusus untuk dana alokasi khusus dan dana yang sifatnya bantuan dan lainnya agar tetap memperhatikan aturan – aturan pelaksanaan yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait pada masing – masing bidang DAK, termasuk aturan perencanaan dan pelaporan untuk penyaluran anggaran dari Kementerian Keuangan.”

“Hal ini sangat penting untuk menghindari sanksi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat yang disebabkan karena tidak tertib dalam pelaporan penggunaan dana Dak dan bantuan lainnya,” jelas bupati. (*)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sampaikan Kondisi Jalan di Pertemuan dengan Komisi V DPR RI, Wabup : Inhil Saat Ini Butuhkan Pembangunan Infrastruktur

15 July 2023 - 10:21 WIB

Musrenbang Kuantan Mudik, Berikut 27 Usulan Skala Prioritas Disampaikan Kepada Bupati Kuansing Suhardiman Amby

15 March 2023 - 19:06 WIB

Wabup Inhil SU Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kampar Dalam Rangka HUT Kampar Ke – 73

6 February 2023 - 12:22 WIB

Bupati Kuansing Suhardiman Kembali Lantik Empat Pejabat Administrator dan Satu Pj Kades

3 February 2023 - 10:44 WIB

Pembangunan Gedung Baru SMA Negeri 20 Tebo Tidak Selesai Pada Waktu yang Sudah Ditentukan

14 December 2022 - 14:59 WIB

Masyarakat Sayangkan Kantor Desa Tanjung Aur, yang Tutup Saat Jam Kerja

12 December 2022 - 15:51 WIB

Trending di Pemerintahan