TELUK KUANTAN | TOPRIAU — Plt Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby Ak MM serahkan hibah tanah seluas 5 hektare untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan yang baru, di Ruang Rapat Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.Selasa, (06/09/2022)
Selain lahan untuk pembangunan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, saat bersamaan Plt Bupati H Suhardiman Amby juga menyerahkan hibah tanah seluas 1 hektare untuk pembangunan gedung Kantor Pengadilan Agama Teluk Kuantan.
Dimana penyerahan hibah tanah tersebut, bertujuan agar Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan yang kini sudah terjadi over kapasitas bisa menampung seluruh tahanan atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan layak dan tidak lagi berdesakan.
Sementara tanah seluas 1 hektare yang diserahkan kepada pihak Pengadilan Agama Teluk Kuantan itu, untuk pembangunan gedung perkantoran Pengadilan Agama yang selama ini belum tersedia (menyewa gedung).
“Lapas kita Kuantan Singingi ini sudah over kapasitas, jadi kesepakatan antara pak Sekda dengan Kalapas, kita bersepakat untuk membangun Lapas baru, kita menyiapkan lahannya 5 hektare, bertempat di Kebun Karet Pemda Kuantan Singingi dan bangunannya dari Pemerintah Pusat,” kata Suhardiman
Sementara untuk Pengadilan Agama yang juga diberikan hibah tanah, sambung Suhardiman Amby, dimana tanah yang dihibahkan itu berada dikawasan Kebun Nenas yang juga masih satu wilayah di Desa Jake.
“Dengan harapan kedepannya akan semakin bagus untuk persidangan ya, tentu dalam persoalan persoalan keagamaan lah, kegiatan kegiatan syariat islam akan dipusatkan disana semua, semoga dengan bangunan yang baru ini bisa menampung semuanya, yang pasti untuk keperluan atau yang dibutuhkan Pemerintah Daerah akan siapkan untuk hibah tanahnya, dan untuk pembangunan gedungnya kita nantinya akan berkoordinasi dengan lembaga terkait,” jelas Suhardiman Amby yang bergelar adat Datuk Panglimo Dalam itu.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Teluk Kuantan, Bejo AMd IP SH MH melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP)/Humas, Aldino Octalaperta SH membenarkan terkait hibah tanah yang diberikan Pemda Kuansing tersebut.
“Iya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi yang tadinya Pak Bupati Suhardiman Amby langsung menyerahkan hibah tanah dan diterima langsung oleh Pak Kalapas Bejo untuk pembangunan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan yang baru, tepatnya di Kebun Karet Pemda yang berada di Desa Jake seluas 5 hektare,” kata Aldino Octalaperta.
Dimana hal ini, sambung Aldino, merupakan suatu langkah bagus dikarenakan dengan kondisi Kapas Kelas IIB Teluk Kuantan Saat ini sudah over kapasitas atau kelebihan kapasitas.
“Kondisi saat ini, dimana daya tampung sebenarnya hanya untuk 53 orang, namun sekarang warga binaan yang tercatat sebanyak 353 orang, termasuk didalamnya 5 warga binaan perempuan, jadi sudah sangat over kapasitas lah keadaannya, nah dengan adanya bantuan hibah tanah yang diberikan Pemda Kuantan Singingi ini semoga nanti warga binaan yang ada tidak lagi berdesakan dan sesuai daya tampungnya,” Pungkas Aldino.
Atas bantuan yang diberikan Pemda Kuansing itu, pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan mengucapkan terimakasih.
“Terimakasih kami ucapkan kepada Pemerintah Daerah dan juga Pak Bupati Suhardiman Amby beserta jajaran yang telah peduli dengan hal ini, semoga ini bisa segera kita lakukan pembangunannya,” ucap Aldino.(*)