TEMBILAHAN | TOPRIAU – Sejak di berlakukan nya kenaikan harga BBM yang di tetapkan oleh Pemerintah Mulai Tanggal 03-September-2022 beberapa hari yang lalu, kondisi ekonomi masyarakat semakin terpukul terutama di kalangan ekonomi bawah.hal itu dikarenakan dengan ada nya kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut membuat harga-harga barang kebutuhan pokok, biaya transportasi, serta jenis barang dan jasa yang lain secara otomatis ikut Merangkak naik.
Demikian juga Imbas terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut turut di rasakan oleh para petani kelapa di wilayah Inhil. Harga barang-barang terutama untuk kebutuhan pokok mulai dirasakan kenaikan nya oleh para petani yang notabene nya tinggal di pedesaan, ironis nya justru harga komoditas pertanian relatif stagnan bahkan cenderung menurun.
salah satu petani yang enggan di sebutkan namanya nya mengatakan harus ikut merasakan dampak terhadap kenaikan tersebut. saat di konfirmasi wartawan pada Senin, 5-september-2002 ia berujar harga barang yang naik tersebut tidak di sertai dengan kenaikan harga komoditas pertanian seperti kelapa.ia menyebutkan beberapa waktu yang lalu ia mengantar kelapa dalam bentuk kelapa jambul/bulat yang di antar ke PT.Pulau Sambu.Tbk, melalui pancang (sejenis unit penerimaan penampungan kelapa petani yang di sebar di wilayah Inhil di kelola oleh PT.Pulau Sambu-red) yang berada di wilayah Kecamatan Enok menetapkan harga sebesar Rp.1780, /kg nya, ungkapnya.
Namun demikian dari hasil sebesar Rp.1780, tersebut ia harus pula membayar biaya DO (Delivery Order) kepada pihak ke tiga Sebesar Rp.30 setiap kilo gram dari buah kelapanya.ia menyebutkan harga tersebut harus ia bayar di karenakan jika tidak,kelapa yang ia antar besar kemungkinan tidak akan di terima oleh pihak pancang karena tidak memiliki DO..?,ujar Petani yang enggan disebut namanya
Di saat yang sama ia harus mengeluarkan ongkos ekstra sebesar Rp.100000 hingga Rp,300000 untuk beberapa malam, kepada pemilik transportasi (pompong) jika harus menunggu antrian bongkar di pancang tersebut, karena padatnya antrian yang menunggu kelapa untuk di bongkar.
Untuk di ketahui ongkos yang di bebankan kepada pemilik kelapa sebesar Rp.100000 Per malam di luar ongkos angkut dari lokasi kebun menuju lokasi pancang.
Di tempat terpisah awak media mencoba menemui salah satu anggota DPRD komisi II bapak Ir.H.Amd.Junaidi An, M.Si. Terkait harga komoditas kelapa, beliau menerangkan” saat ini harga kelapa mengikuti pasaran harga kebutuhan internasional yang cenderung fluktuatif” namun demikian kita sebagai wakil rakyat akan terus melakukan pengawasan terhadap harga-harga komoditas pertanian agar dapat mengurangi beban masyarakat di tengah kenaikan harga BBM bersubdi itu,” Pungkasnya. (Fitra)